Rupbasan Kelas I Palu Menerima Kunjungan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI

Breaking News116 Dilihat

Palu-TransTV45.Com || Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan koordinasi intensif dengan Kantor Rupbasan Kelas I Palu. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan barang bukti dan barang sitaan yang disimpan di Rupbasan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Tim Badan Pemulihan Aset yang dipimpin oleh Kasubbid Benda Sitaan, Ratna Sari S.H., M.H., disambut langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Palu, Idris Pirade,22 Oktober 2024. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas secara mendalam mengenai tata kelola barang bukti, mulai dari penerimaan, penyimpanan, hingga pemanfaatannya.

Sebagai tindak lanjut dari pembahasan tersebut, dilakukan pemeriksaan fisik terhadap barang bukti yang saat ini disimpan di Rupbasan Kelas I Palu. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi barang bukti terjaga dengan baik dan aman.

“Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan barang bukti yang efektif dan efisien,” ujar Ratna Sari. “Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan dapat memaksimalkan nilai dari barang bukti tersebut bagi negara,” tambahnya.

Idris Pirade menyambut baik kunjungan kerja dari Badan Pemulihan Aset. “Kami siap bekerja sama dengan Badan Pemulihan Aset untuk memastikan pengelolaan barang bukti berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *