Lantaran LKS, Akankan Kepala Sekolah Berpotensi Jadi Guru Biasa

Berita, Daerah, Pendidikan290 Dilihat

Purwakarta, {24 Oktober 2024} – TransTV45.Com ||Mengunakan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah sama juga tidak mendukung kebijakan alias membangkang SE Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Dr. Purwanto terlebih tidak mendukung dikeluarkannya kurikulum merdeka.

Akankah Cece Kepala Sekolah (KS) SDN Benteng yang merangkap di SDN Cijaya yang dinilai membangkang kebijakan Kadisdik dapat berpotensi diturunkan menjadi guru biasa.

Kadisdik Purwakarta Dr. Purwanto diminta dapat bersikap tegas terhadap siapapun yang dinilai membangkang atas kebijakan aturan SE terkait larangan penggunaan LKS seperti yang beredar di dua SDN Cijaya dan SDN Benteng.

Mendikbudristek telah menerbitkan peraturan No. 12 tahun 2024 terkait penetapan Kurikulum Merdeka yang bertujuan mengembangkan potensi dan minat belajar para siswa serta meningkatkan kreativitas para guru, berbeda dengan adanya LKS, guru dianggap tidak kreatif sebab hanya berfokus pada materi LKS.

Bagaimana jika penggunaan LKS dibiarkan terus beredar disekolah, sementara pemerintah sudah menetapkan kebijakan kurikulum Merdeka sebagai terobosan Guru Kreatif Siswa pintar, ini justru sangat
bertentangan.

Penggunaan LKS di sekolah diduga ada unsur bisnis dan terbilang menguntungkan Kepala Sekolah karena diduga menerima gratifikasi dari distributor.

H Situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *