Rupbasan Kelas I Palu Melakukan Kordinasi Di Kantor Bea Cukai Untuk Kelanjutan Status Barang Sitaan

Breaking News36 Dilihat

Palu-TransTV45.Com || Kepala Rupbasan Kelas I Palu, Idris Pirade, bersama Kasubsi Adpel, Tricipto, melakukan koordinasi dengan Kepala Subbagian Umum Bea Cukai, Anggoro Probo Bhaskoro, di Kantor Pelayanan Bea Cukai Palu,pada hari Kamis 24 Oktober 2024.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kelanjutan status barang sitaan (basan) yang saat ini masih dititipkan di Rupbasan serta proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan secara rinci mengenai jenis barang sitaan, kondisi terkini barang, dan prosedur yang perlu ditempuh selanjutnya terkait barang-barang tersebut.

Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa proses penanganan barang sitaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Idris Pirade menyampaikan bahwa koordinasi seperti ini sangat penting untuk menjaga sinergi antara lembaga penegak hukum.

“Dengan adanya koordinasi yang baik, kita dapat memastikan bahwa setiap proses yang terkait dengan barang sitaan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Idris.

Sementara itu, Anggoro Probo Bhaskoro mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Rupbasan Kelas I Palu dalam menjaga dan mengamankan barang sitaan.

“Kami berharap kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin sehingga proses penanganan barang sitaan dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien,” ungkapnya.

 

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *