SBB. Transtv45.com || Ketua Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Salamun, bergerak cepat menanggapi informasi pemasangan spanduk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Asri Arman-Selfianus Kainama (AMANUSA), yang dilaporkan terpasang di salah satu rumah ibadah di Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB, Provinsi Maluku.
Berdasarkan laporan dari media Globaltimur.com, baliho pasangan AMANUSA telah lama terpampang di sebuah bangunan yang berfungsi sebagai tempat ibadah di Dusun Mangge-Mangge, Desa Luhu, Kecamatan Huamual.
Meski bangunan tersebut bukan masjid resmi, masyarakat setempat sering menggunakannya untuk melaksanakan shalat lima waktu.
Menanggapi laporan ini, Ketua Bawaslu SBB, Salamun, bergerak cepat dengan memerintahkan penelusuran terkait pemasangan spanduk di rumah ibadah.
“Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, Bawaslu SBB akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Salamun dalam keterangannya di kantor Bawaslu, Rabu, (30/10/2024).
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Bawaslu SBB dalam menjaga netralitas rumah ibadah agar tidak digunakan sebagai tempat kampanye, sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk menjaga integritas pelaksanaan Pilkada Seram Bagian Barat.
S. Adam