Deliserdang-(1-11-2024) TransTV45.Com||Dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang dalam penyelewengan dana alokasi khusus (DAK) non fisik bidang kesehatan pada tahun 2023 dalam pelaksanaan kegiatan bantuan operasional kesehatan (BOK) puskesmas, Polresta Deliserdang unit tipikor memanggil seluruh kepala puskesmas (kapus) untuk penyelidikan pertanggung jawaban pengelolaan anggaran pada hari jumat (1/11/2024) pagi.
Dalam surat panggilan yang ditanda tangani kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIK, MH tanggal 12 Oktober 2024 dengan nomor surat 285/X/Res 3.3/2024/sat reskrim, perihal undangan wawancara klarifikasi perkara ke 14 kepala puskesmas sekaligus membawa berkas pemakaian anggaran DAK serta BOK tahun 2023.
Menanggapi pemangilan Kepala Puskesmas itu, Ketua Ikatan Wartawan Online Deliserdang (Iwondes) Putra Gunawan Sembiring melalui Sekjen Iwondes Edo Tarigan, mengungkap kan Apresiasi kepada Polresra Deliserdang.
“Terimakasih untuk Polresta Deliserdang. Alhamdulilah, akhirnya terpanggil juga kepala puskesmas itu. Selama ini media online selalu melaporkan dugaan korupsi di Dinkes Kabupaten Deliserdang, namun tak sekalipun di respon oleh Aparat Penegak Hukum (APH)”.Kata edo tarigan.
Kami berharap Polresta Deliserdang benar – benar transparan dalam melakukan penyelidikan dugaan korupsi di dinas kesehatan deliserdang, usut sampai tuntas jika bersalah tangkap dan penjarakan”.ujar edo.
Selama ini, tidak pernah sekali pun tikus nakal di pemerintahan kabupaten deliserdang yang tersentuh hukum.
Dibawah kepemimpinan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, nasyarakat menaruh harapan besar dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Deliserdang melalui unit Tipikor.
“Kami berharap, Semoga pemanggilan kepala puskesmas di Dinas Kesehatan Deliserdang sebagai langkah awal pemberantasan korupsi di Kabupaten Deliserdang”.pungkas edo tarigan.
( Dani Tim )