Konflik Masyarakat Desa Seikuning Dengan PKS PT SKA Dimediasi DPRD komisi IV Rohul

Berita, Daerah31 Dilihat

Rokan Hulu – TransTv45.Com||

Pasir Pangaraian
” Kehadiran Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ( PKS PT SKA)di Desa Seikuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu ( RIAU) Membuat Masyarakat Desa Seikuning Resah, Dengan keresahan tersebut Masyarakat melaporkan ke pemerintah desa dan di tindak lanjuti ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rohul(DPRD).

= Keresahan di tengah tengah masyarakat desa Seikuning di tanggapi ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Hj.Sumartini
Dan membuat agenda pemanggilan Pihak PKS PT SKA juga Datuk Cerdik Pandai beserta tokoh masyarakat desa Seikuning, Senin 11 November 2024, bertempat di Aula DPRD Rokan Hulu,

– Dalam Pertemuan tersebut yang dipimpin langsung Ketua DPRD Komisi IV Rohul, yang di hadiri Camat Rambah Samo, Kepala desa Seikuning, serta Kepala dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Serta Tiga orang Perwakilan Perusahaan PKS PT SKA, Maneger , dan Humas.

” Dalam kesempatan tersebut Ketua pimpinan Rapat mempersilakan Kades Seikuning Abdul halik Menyampaikan Apa sebenarnya keresahan yang menimpa masyarakatnya.

” Kedatangan investor ke desa Seikuning yai itu PKS PT SKA sangatlah bangga, yang saya harapkan bisa mengurangi pengangguran di desa Sei kuning khususnya, dengan mempekerjakan masyarakat setempat bisa mengurangi angka pengangguran di desa Sei Kuningan, Namun apa yang saya harapkan sangatlah Bertolak belakang, Kehadiran Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ke desa Seikuning malah membawa Mala petaka,
Mulai dari pengambilan air dari aliran sungai siabu Tonang yang membuat masyarakat desa Sei kuning kewalahan mencari air untuk mandi dan nyuci,jelasnya.

” Belum lagi penanaman pipa waterintek di lahan masyarakat yang pada akhirnya di laporkan ke Polda Riau kalau lahan masyarakat itu di akui di bebaskan untuk masyarakat, dan sudah sembilan orang di periksa di Polda Riau, paparnya.

” Disamping itu Limbah cair PKS PT SKA mencemari aliran sungai baik sungai siabu sumbek mengakibatkan Ribuan ikan peliharaan dalam kerambah masyarakat mati sehingga gagal panen,
Dan di sungai siabu tonang akibat Land Aplikasi PT SKA yang melimpah yang mencemari anak sungai tersebut, Sekarang ini limbah sudah berserak di wilayah desa Sei Kuningan, dan kami menilai PKS PT SKA tidak bermanfaat bagi masyarakat desa Sei Kuningan jelasnya dengan nada kecewa.

” Menangapi keluh kesah masyarakat melalui Kades Seikuning Abdul halik, Ketua pemimpin Rapat mempertanyakan kepada perwakilan perusahaan! Apa saja yang sudah berikan perusahaan kepada masyarakat desa Sei kuning, Spontan masyarakat menyambar, cuman limbah cair yang di berikan sama kami pak, Dan perwakilan perusahaan tidak bisa menjawab, dan DPRD menanyakan Berapa orang masyarakat Tempatan yang kalian terima, pihak perusahaan menjawab untuk saat ini data kami sudah mencapai 30% Spontan masyarakat menjawab Bohong itu pak, cuman 15 orang semuanya yang bekerja disitu sebut masyarakat.

” DPRD komisi IV juga menanyakan Humas sudah berapa tahun tinggal di Rohul, Humasnya menjawab Dua tahun pak, Pimpinan rapat menjawab Artinya selama dua tahun mencari makan di Rohul KTP Medan Artinya mencari makan di Riau bayar pajaknya di Medan sebut DPRD, dan humas PT SKA hanya bisa tertunduk malu.

” Masih di tempat yang sama di ruangan rapat DPRD Tim media konfirmasi kepada perwakilan masyarakat Irwansyah Hasibuan menyampaikan kami sebagai Rakyat Rokan Hulu Percaya penuh kepada DPRD Untuk memperjuangkan hak kami sebagai masyarakat dan harapan kami sesuai yang di sampaikan ketua Rapat tadi, kalau tidak hadir Ownernya nanti di saat pertemuan selanjutnya maka akan diajukan penutupan dulu karna sudah sangat meresahkan masyarakat.
Tutupnya.

( Irwansyah Hasibuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *