Hendri Meminta Etikat Baik Kepada Kedua Pelaku Yang Telah Menjual Tanah Warisan Keluarganya

Mempawah, kalbar – TransTV45.com || Klarifikasi dari pihak ahli waris yang bernama Hendri Bin Sabbeli kepada anak angkat almarhum H.Hadi yang bernama Nurlina Sofhiana dan sahrial yang telah menjual tanah warisan sekitar enam bulan lalu, Hendri yang beralamat Dusun Serai Wangi, Desa Bukit Batu, Kabupaten Mempawah. Kamis (14/11/2024)

Pada hari kamis pukul 13.48 wib awak media ini telah mewawancarai Hendri Sabbeli terkait penjualan tanah warisan oleh anak angkat almarhum H.Hadi yang bernama Nurlina Sofhiana dan Sahrial.

Hendri menceritakan kejadian awal mula nya penjualan tanah warisan oleh Sahrial dan Nurlina Sofhiana mereka berdua ini adalah anak angkat dari almarhum H.Hadi dan mereka berdua juga telah mengubah data menjadi anak kandung almarhum H.Hadi. ucap Hendri.

Setelah mereka merubah semua data dari anak angkat menjadi anak kandung, lalu menjual tanah warisan kepada pihak pembeli yang berwarga negara india dengan nilai harga tiga miliar empat ratus juta rupiah, atas nama Nurlina mendapatkan bagian sebesar satu miliar delapan ratus juta dan Sahrial mendapatkan bagian satu miliar enam ratus juta.

Menurut keterang Hendri, pihak Desa Sungai Bundung Laut dan juga Rt 12 / Rw 03 sudah mengetahui bahwa kedua orang itu adalah anak angkat tetapi pihak Desa dan juga Rt masih juga mau membuatkan surat pernyataan bahwa mereka berdua itu adalah anak kandung almarhum H.Hadi, itu lah yang kami sesalkan.

Masalah ini sudah kami laporkan ke pihak berwajid, Polres Mempawah pada tanggal 18 September 2024, dan kami sekarang sudah menempuh jalur hukum dan meminta pihak kuasa hukum kami untuk mengawal kasus tindak pidana yang dilakukan oleh kedua orang tersebut.

Harapan kami sebagai ahli waris mengharapkan tanah warisan itu kembali kepada kami, karena mereka menjual tanah warisan tersebut menggunakan surat palsu atau cacat hukum, kami sebagai ahli waris tidak ada menandatangani surat tersebut.ungkapnya.

Lanjut Hendri, sekarang Sahrial sudah almarhum jadi yang kami laporkan ke polres mempawah kemarin itu istri almarhum Sahrial, karena dia yang ikut menerima uang tersebut. Dan saya berharap kepada manta kepala Desa dan manta kepala Dusun harus menyatakan sikap dan jujur kepada publik. Ucap Hendri sedikit kesal||Jurnalis:Suparman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *