Dian Burlian Perjuangkan Keadilan Plasma untuk Warga Desa Sinar Kalimantan

Berita, Daerah27 Dilihat

Jambi – TransTv45.com ||Dian Burlian, yang dikenal sebagai “Pengacara Wong Cilik,” melakukan kunjungan penting ke Desa Sinar Kalimantan, Kecamatan Tanjab Timur, Provinsi Jambi. Kehadirannya memenuhi panggilan masyarakat yang melaporkan adanya ketidakadilan dalam pembagian plasma oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka. Kunjungan ini disambut hangat oleh warga, yang melihatnya sebagai harapan baru untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Pertemuan berlangsung di kediaman Bapak Muhammad, salah satu tokoh desa, dan dihadiri puluhan warga serta tokoh masyarakat. Dalam sesi diskusi yang intens dan berlangsung cukup lama, masyarakat mengungkapkan keluh kesah mereka terkait hanya sebagian kecil warga yang menerima hak plasma, sementara dampak negatif operasional perusahaan dirasakan oleh hampir seluruh penduduk desa. Dampak tersebut termasuk hilangnya mata pencaharian utama warga, yaitu menangkap ikan, akibat pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan oleh perusahaan tersebut.

Dian Burlian mendengarkan setiap keluhan dengan seksama dan memberikan pandangan hukum terkait persoalan tersebut. Diskusi ini menghasilkan kesepakatan penting: masyarakat Desa Sinar Kalimantan sepakat memberikan kuasa penuh kepada Dian Burlian untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Langkah ini diambil demi memperjuangkan keadilan bagi seluruh warga yang merasa dirugikan.

Ketidakadilan yang dirasakan warga menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut. Mereka menilai, jika hanya segelintir masyarakat yang mendapatkan hak plasma, sementara mayoritas lainnya menderita akibat operasional perusahaan, maka hal ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi dan keadilan sosial. Warga berharap, dengan pengalaman dan reputasi Dian Burlian sebagai pengacara yang kerap membela rakyat kecil tanpa pamrih, perjuangan mereka di pengadilan akan berbuah hasil yang adil.

Kehadiran Dian Burlian seolah menjadi sumber inspirasi baru bagi masyarakat Desa Sinar Kalimantan. Mereka optimis, langkah hukum yang akan ditempuh tidak hanya akan mengembalikan hak-hak mereka, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada perusahaan agar bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Dengan ini, perjuangan rakyat kecil melawan ketidakadilan kembali bergema, membawa harapan bagi masyarakat desa yang terdampak.

M.Alfian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *