Singkawang, kalbar – TransTV45.com || kuasa hukum DPD IWO.Indonesia Singkawang Erick Pasaribu,SH siap dampingj korban pembegalan (IFR) sampai ke pengadilan minggu (17/11/2024)
Kuasa hukum DPD IWO. Indonesia Erick Pasaribu. SH bersama Muhammad Deni Isnaeni Humas DPD IWO. Indonesia Singkawang mendatangi rumah korban pembegalan (IFR) di jalan semai gang bersama Rt 07 / Rw 03 Kelurahan Naram untuk investigasi.
Saat tim IWO. Indonesia Singkawang wawancara kepada korban begal (IFR) mengatakan kejadian nya pada malam jumat tanggal 8 November 2024 sekitar pukul 2-3 subuh, pada saat itu saya pulang dari pasar dan tiba-tiba ada segerombolan orang mengejar saya dan akhirnya mereka memberhentikan saya pas di sekip lama.
Mereka menodong saya lalu menanyakan HP, saya kata kan saya tak punya HP, lalu saya suruh ketempat sepi di jalan Murni dibelakang centralmart terus saya lari dan mereka mengayun kan celurit kepada saya lalu menerjang kan motor dan saya terjatuh lalu berdiri melompat dan mereka menghapus kan celurit nya terhadap diri saya.
Menurut info yang menghayun kan celurit itu bernama (AK) pelaku ini selesai membacok korban sempat bikin konten di tiktok melihatkan celurit nya dan di celurit itu masih ada menempel darah. Ucap korban.
Erick Pasaribu. SH kuasa hukum IWO. Indonesia DPD Singkawang akan membawa korban ke polres untuk melaporkan kejadian ini, menurut nya kejadian begal ini jangan dibiarkan berkeliaran dan begal ini sangat meresahkan masyarakat di kota Singkawang.
Erick juga berharap agar kasus begal ini ditangani serius oleh pihak kepolisian, jangan pandang bulu mau dia dibawah umur atau apa harus diproses hukum, karena menyangkut nyawa orang lain. Tutur nya.||Jurnalis:Suparman