Tanjung Pandan Belitung – TransTV45.Com|| Sudah sekian lama penanganan Kasus dugaan Korupsi dan penggunaan data nasabah secara ilegal oleh Oknum oknum BRI , dan Calo calonya di unit unit BRI di Belitung., seolah jalan di tempat karena hingga saat ini tidak ada satupun dari Calo calonya, maupun Oknum pegawai BRI yg di tetapkan sebagai tersangka.
Penelusuran Tim Wartawan beserta Kuasa hukum Ke BRI air merbau pada tgl 31-10-2024 di sambut dengan cara semua karyawan BRI unit air merbau tanjung pandan meninggalkan ruangan kerjanya, tidak ada satupun petugas yg berani menjawab, yg ada tinggal satu orang satpam saja. , dari perlakuan mereka jelas terlihat ada sesuatu yang di sembunyikan dan ada hal yang tidak berani mereka jawab.
Hari itu juga pada pukul 11.00 wib, tim wartawan transtv45 bersama Kuasa Hukum Wandi SH, dan juga para Korban yang di gunakan data Pribadinya yaitu Ramadoni, cecep, angga dan feri, bersama sama mendatangi polres belitung guna mencari kejelasan penanganan kasus kredit fiktif KUR BRI., menurut penyidik yg menangani perkara ini bahwa benar Ramadoni CS sudah melapor pada tahun 2023 dengan nomor surat Terima laporan STTLP/157/IX/2023/RESKRIM , dan Penyidik Menyatakan Bahwa Kasus ini tetap lanjut dan masih dalam proses Penyelidikan, dan akan di teruskan ke tahapan selanjutnya., dan mengatakan agar Korban ( Ramadoni CS) bersabar.
Sebelumnya pada tgl 26-09-2024 salah satu pegawai BRI an Maryadi datang ke rumah korban Feri dan memperlihatkan bukti surat pelunasan Kredit KUR BRI an Korban feri., sedangkan yg melunasi tidak tahu siapa yg telah melunasinya., yg jelas bukan saya yg melunasinya ujar feri kepada wartawan.
Kuasa Hukum Korban Kredit fiktif KUR BRI wandi SH., pada tanggal 18 November 2024 menyatakan ketidak puasannya atas penanganan Kasus yg di alami klien nya oleh penyidik Polres Belitung., ” Kenapa sampai sekian Lama tidak bisa di tetapkan tersangkannya, sementara Bukti bukti sudah jelas., Korban udah ada, calo calonya jelas ada, oknum oknum BRI yg di duga bekerja sama melakukan atau memuluskan konspirasi jahat sehingga di duga menimbulkan kerugian negara, dengan cairnya Kredit KUR fiktif ini sudah jelas juga, di tambah lagi informasi dari feri korban Kredit fiktif yg menyatakan bahwa ada orang BRI yg datang ke rumahnya, mengatakan dan memperlihatkan surat pelunasan KUR BRI, sudah jelas juga merupakan bukti.. bahwa selama ini dugaan tindak pidana KKN antara oknum BRI dan Calo nya,benar terjadi.. karena yang melunasi hutang tersebut bukan korban melainkan mereka mereka yang terlibat dalam dugaan Korupsi baik itu pihak bank, ataupun calo calonya., di samping itu., penyidik juga pernah mengatakan kepada saya bahwa sudah di ketahui kerugian yg di timbulkan terhadap Klien Klien Saya.,yang menjadi pertanyaan Besar saya, kenapa tidak segera di Tangkap dan di tetapkan Tersangkanya..??!.
Lebih lanjut tim Wartawan juga meminta pendapat kepada tokoh masyarakat yg juga merupakan Sekjend DPP LSM Tempur ( Tim pembela untuk rakyat) Sabriansyah SKM, beliau mengatakan Kalau tidak tuntas tuntas masalah ini kami akan segera melaporkan kasus dugaan Korupsi dengan modus KUR BRI ini kepada KPK RI maupun Kejagung RI , kalau perlu sampai ke Presiden Republik Indonesia ., Bagai mana mungkin kasus yg Gampang seperti ini dan sudah terbuka di media bisa Jalan di tempat tanpa penyelesaian..? ,tutup Sabriansyah.
Tim Redaksi