Terungkap! Oknum ASN di Lampung Utara Diduga Manipulasi Absen dan Merangkap Jabatan

Berita84 Dilihat

Lampung Utara,  – TransTV45.com || Tugas seorang Tata Usaha (TU) di sekolah adalah menyusun program administrasi serta melaksanakan pengelolaan ketatausahaan yang mencakup urusan umum, kepegawaian, dan keuangan. Namun, sebuah laporan mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu oknum ASN di Kabupaten Lampung Utara.

Menurut informasi yang diperoleh, oknum ASN Tata Usaha tersebut jarang hadir ke sekolah. Bahkan, dalam sebulan, oknum ASN tersebut dilaporkan beberapa kali tidak masuk tanpa alasan yang jelas.

Lebih mencengangkan lagi, oknum ASN Tata Usaha itu juga dikabarkan merangkap jabatan sebagai Kepala Sekolah di salah satu SMA swasta di Lampung Utara. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014, PNS yang sebelumnya diperbantukan di sekolah swasta seharusnya ditarik kembali ke sekolah negeri atau instansi pemerintah. Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 juga melarang ASN untuk merangkap jabatan di luar tugas utamanya.

Saat dikonfirmasi, oknum ASN tersebut membenarkan bahwa dirinya merangkap jabatan sebagai Kepala Sekolah di dua sekolah berbeda. Namun, ketika ditanya mengenai ketidakhadirannya, ia mengelak dan mengklaim bahwa dirinya selalu hadir dan rutin melakukan absen.

Menanggapi hal ini, awak media mencoba mengonfirmasi pihak sekolah tempat oknum ASN tersebut bertugas. Ternyata, informasi yang didapatkan cukup mengejutkan. Salah satu rekan kerja menyebutkan bahwa oknum ASN tersebut hampir tidak pernah hadir ke sekolah, dan bahkan diduga melakukan manipulasi dengan mengubah titik koordinat saat mengisi absen.

Terkait temuan ini, kami mengharapkan agar seluruh instansi pemerintah di Lampung Utara dan Provinsi Lampung tidak menutup mata terhadap permasalahan ini. Tindakan tegas perlu diambil terhadap oknum Tata Usaha yang jelas-jelas “makan gaji buta” dengan melalaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN.

(AROZI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *