TransTV45.Com||– Salah seorang Anggota Polri Aiptu Danial Ginting diduga tidak netral dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
Menindaklanjuti kejadian yang sempat tersebar di Media Sosial ini Unit Sipropam Polres Tanjung Jabung Barat langsung melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berada di TPS 02 Desa Taman raja saat kejadian untuk dimintai klarifikasi.
Proses klarifikasi dilakukan oleh Kanit Porovos Aiptu Janu Haryanto bersama Bripda Ridwan dari Unit Sipropam kepada Linmas TPS 02 Desa Taman Raja Rangga Willi Sandra, Anggota KPPS Topan Andriatmaja, Pengawas TPS Dewanti.
Selain itu klarifikasi juga diminta kepada Ketua KPPS TPS 02 Ratu Purnama, BKTM Taman Raja Aiptu Danial Ginting PAM TPS 02 dan Sertu Daryun Babinsa Taman Raja di Mapolsek Tungkal Ulu, Kamis (28/11/2024).
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM melalui Kanit Provos Sipropam Aiptu Janu Haryanto terkait viralnya seorang Anggota Polri yang tidak netral saat melaksanakan pengamanan TPS sudah dilakukan klarifikasi.
“Kepada pihak-pihak terkait sudah kita minta klarifikasinya. Untuk proses klarifikasi kita lakukan di Mapolsek Tungkal Ulu,” kata Janu.
Berikut hasil klarifikasi yang dilakukan Kanit Provos Sipropam Polres Tanjung Jabung Barat pasca terjadinya keributan di TPS 02 Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu pada Rabu (27/11/2024) Kemarin.
M.alfian