Saumlaki-Transtv45.com || Sangat memalukan, dugaan praktek politik uang yang jelas jelas sudah di lakukan oleh tim pasangan bupati dan wakil bupati Ricki Jauwerissa dan Juliana Catarina Ratuanak yang baru saja hebo di media media sosial tertangkap basa oleh ketua bawaslu bersama jajaran dan juga di saksikan langsung oleh pihak kepolisian Polres KKT, tetapi lagi lagi tidak di tindaki secara serius oleh Pihak Bawaslu Dan pihak Gakumdu KKT.
Kejadian serupa telah terjadi sebelumnya yang di lakukan oleh tim pemenang dengan no urut 3 yang berusaha bekerja sama dengan panwas kecamatan dengan cara berusaha menghilangkan barang bukti KTP yang di duga kuat pihak panwascam sudah mendapat sogokan uang tutup mulut agar kasus tersebut tidak di lanjutkan.
Hal surapa telah terjadi satu hari menjelang pemilihan, tim pemenang pasangan Ricky Jauwerissa-Juliana Ratuanak sudah dengan jelas jelas telah melakukan politik uang dan telah tertangkap basa yang di lakukan oleh tim mereka yang bertempat di hotel Galaxi tetapi lagi lagi pihak penyelenggara dalam hal ini pihak BAWASLU, serta pihak GAKUMDU diam seribu bahasa seolah oleh membiarkan kejadian yang sangat luar biasa ini terjadi begitu saja.
Bukan saja satu bukti yang telah di masukan tetapi sudah banyak sekali bukti politik uang yang telah di lakukan oleh pasangan ini, yang sudah berusaha membeli harga diri masyarakat tanimbar dengan uang merea merah milik mereka, padahal kita sama sama ketahui calon wakil bupati dari Ricky Jauwerissa ini adalah seorang mantan birokrat murni yang punya rasa takut akan TUHAN tetapi hanya karena jabatan, aksi memalukan ini pun di biarkan begitu saja terjadi demi kusrsi panas wakik bupati.
Perlu di ketahui bahwa yang menelpon ketua bawaslu KKT hingga beliau bisa mengetahui adanya Politik Uang yang telah terjadi di Hotel Galakxi tersebut adalah pihak dari media ini sendiri, karena setelah berkomunikasi dengan tim di lapangan dan mendapatkan bukti adanya aktifitas politik uang di hotel Galaxi tersebut pihak media ini langsung menelepon ketua Bawaslu untuk secepatnya memgambil tindakan penggrebekan. Pihak Penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU sudah harus memberikan DISKUALIFIKASI kepada pasangan no urut 3 atas Praktek praktek Politik Uang yang telah di lakukan di tanimbar, karna ini sama saja mereka telah membeli harga diri masyarakat tanimbar yang awam akan politik uang ini, kesempatan ini yang di pakai oleh Paslon No urut 3 di saat masyarakat di bodohi oleh praktek kotor seperti ini. Apa jadinya tanimbar 5 tahun ke depan jika di pimpin oleh pemimpin yang hanya bisa memperdaya masyarakat dengan uang mereka??
Masyarakat tanimbar saat ini sedang menunggu langkah serta keputusan yang akan di ambil ol3h pihak penyelenggara dalam hal ini pihak BAWASLU, GAKUMDU serta KPU atas praktek praktek Poliitikuang yang jelas jelas telah di lakukan oleh pasanga Ricky Jauwerissa dan Yuliana Catarina Ratuanak.
Gilang.