SBB. Transtv45.com || Kekalahan dalam Pilkada Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada 27 November 2024 memicu dugaan tindakan provokatif dari salah satu calon bupati dan tim pendukungnya.
Mereka diduga menyebarkan isu SARA dan memaksa masyarakat mengakui adanya praktik politik uang tanpa bukti yang jelas.
Saat ini, Pilkada SBB telah memasuki tahapan pleno terbuka rekapitulasi suara dan penetapan bupati serta wakil bupati terpilih.
Namun, hasil quick count dan real count yang menunjukkan kekalahan pasangan calon nomor urut 3 memunculkan tindakan yang dinilai melanggar etika politik.
Seorang anggota tim pasangan calon nomor urut 3, berinisial AR, mengungkap kepada media bahwa dirinya diminta membuat pernyataan palsu terkait politik uang.
“Jujur saja, bu, beta (saya) juga disuruh mengaku kalau ada money politik. Beta seng (tidak) buat karena beta takut berdosa. Kalau katong seng jadi, berarti bukan katong pung (kami punya) rezeki,” ujarnya pada Minggu, 1 Desember 2024.
Senada dengan itu, seorang warga Taniwel berinisial MW juga mengaku mengalami tekanan serupa.
“Katong (kami) dipaksa mengakui kalau ada politik uang. Beta (saya) bingung karena katong (kami) seng (tidak) ada bukti. Beta (saya) takut mengakui sesuatu yang beta (saya) tidak tahu,” katanya.
Ia menambahkan bahwa isu SARA juga digunakan untuk memprovokasi masyarakat, khususnya dengan sentimen negatif terhadap calon tertentu yang berasal dari luar daerah.
Dugaan praktik manipulasi opini publik ini menambah kompleksitas Pilkada SBB 2024.
Aparat terkait diharapkan segera menyelidiki dugaan pelanggaran ini demi menjaga integritas demokrasi dan meredam ketegangan di masyarakat.
S. Adam