Palu-TransTV45.Com || Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun anggaran 2024. Sebanyak 17 peserta mengikuti seleksi ini yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palu.
Kegiatan seleksi dibuka oleh Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond JH. Takasenseran, dengan kehadiran Kepala BKN Palu, Assakhiyu Rahman. Dalam sambutannya, Raymond menyampaikan bahwa seleksi ini merupakan upaya strategis untuk menjaring sumber daya manusia yang berkualitas.
“Kami berharap melalui seleksi ini dapat terpilih pegawai yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi. Proses ini kami pastikan berlangsung transparan dan profesional demi mendapatkan hasil terbaik,” ujar Raymond.
Seleksi PPPK Tahap I ini dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB. Peserta akan melalui beberapa tahap seleksi, meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara berbasis komputer.
Materi Seleks
Materi seleksi disusun sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024. Materi seleksi meliputi:
1. Seleksi Kompetensi Teknis: Terdiri dari 90 soal, dengan nilai maksimal 450 poin.
2. Seleksi Kompetensi Manajerial: Terdiri dari 25 soal, dengan nilai maksimal 180 poin.
3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: Terdiri dari 20 soal, dengan nilai maksimal 180 poin.
4. Wawancara berbasis komputer: Terdiri dari 10 soal, dengan nilai maksimal 40 poin.
Seluruh peserta wajib mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal, tempat, dan sesi yang telah ditentukan dalam pengumuman resmi. Panitia juga menetapkan aturan ketat terkait kehadiran, pakaian, dan dokumen yang harus dibawa peserta, seperti Kartu Peserta Ujian dan dokumen identitas resmi.
Raymond menambahkan bahwa hasil seleksi akan diumumkan secara transparan melalui laman resmi https://casn.kemenkumham.go.id. Ia juga mengingatkan peserta agar tidak tergiur dengan janji kelulusan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kelulusan hanya ditentukan oleh prestasi peserta. Kami menghimbau agar seluruh tahapan dilalui dengan semangat dan kejujuran. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendapatkan pegawai yang siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Raymond.
Dengan pengawasan ketat dari panitia, seleksi PPPK Tahap I diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan tenaga kerja berkualitas sesuai kebutuhan formasi di Kemenkumham.
Rut Yohanes