Palu-TransTV45.Com || Kepala Rumah Penyimpanan Barang Bukti dan Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu, Idris Pirade, memimpin langsung upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi salah satu pegawainya, Muh. Angga Aprianto. Upacara yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di halaman kantor Rupbasan Kelas I Palu pada Senin pagi,2 Desember 2024
Kenaikan pangkat ini merupakan hasil dari penilaian atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama masa tugasnya. Berdasarkan SK yang diterbitkan, Angga Aprianto naik pangkat dari golongan II/A menjadi II/B setelah mencapai masa kerja 4 tahun.
Dalam sambutannya, Kepala Rupbasan Idris Pirade menyampaikan ucapan selamat kepada atas prestasi yang telah diraih.
“Kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan atas kinerja yang baik dan dedikasi yang tinggi. Saya berharap Angga dapat terus meningkatkan kinerja dan menjadi contoh bagi pegawai lainnya,” ujar Idris.
Idris juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai seorang pegawai negeri sipil. “Dengan kenaikan pangkat ini, tanggung jawab yang diemban juga semakin besar.
Saya berharap semoga dapat terus memberikan kontribusi yang positif bagi Rupbasan Palu,” tambahnya.
Rut Yohanes