Palu-TransTV45.Com || Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar rapat evaluasi kinerja tahunan dengan fokus utama pada kinerja Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk refleksi atas capaian yang telah diraih serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan pengawasan orang asing di tahun mendatang.
Dalam rapat yang berlangsung di Hotel Best Western Coco, Palu, Rabu, (4/12/2024), berbagai aspek terkait pengawasan orang asing dibahas secara mendalam.
Mulai dari data statistik keberadaan orang asing di wilayah Sulawesi Tengah, potensi ancaman yang mungkin timbul, hingga upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mencegah pelanggaran keimigrasian.
Mewakili Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Arief Hazairin Satoto, Kepala Divisi Keimigrasian, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh anggota Timpora.
Ia menyebut peran segenap anggota Timpora sangatlah vital, menurutnya, penguatan koordinasi dan sinergitas lintas instansi mesti terus dilakukan guna menguatkan pertukaran informasi dalam menjaga stabilan situasi keamanan di Sulteng.
“Pengawasan orang asing merupakan tugas yang sangat penting, mengingat dinamika global yang semakin kompleks. Keberadaan orang asing di wilayah kita harus kita manfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan, namun tetap harus kita awasi agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Selama tahun 2024, Timpora Kemenkumham Sulteng telah berhasil meningkatkan frekuensi pengawasan hingga menjalin kerja sama dengan instansi terkait.
Capaian-capaian ini menunjukkan komitmen Kemenkumham Sulteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah.
Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi ke depan. Salah satunya adalah semakin canggihnya modus operandi para pelaku tindak pidana yang melibatkan orang asing.
Selain itu, adanya potensi konflik sosial akibat perbedaan budaya dan kepentingan juga menjadi perhatian serius.
Menyikapi tantangan tersebut, Timpora Kemenkumham Sulteng telah merumuskan beberapa langkah strategis, antara lain, penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas, pemanfaatan teknologi dan Sosialisasi.
Arief berharap agar melalui evaluasi kinerja ini, Timpora Kemenkumham Sulteng dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan orang asing.
“Saya yakin dengan sinergi yang baik antara seluruh pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulteng, Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov.Sulteng, BIN Sulteng, Detasemen PM Sulteng, Korem 132/ Tadulako, Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu, Asisten Intelijen Kejati, Direktorat Intelijen Polda, BNN.
Kemudian, Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Pantoloan, Kanwil Kementerian Agama Sulteng, Dinas Tenaga Kerja, Kantor Pelayanan Pajak Palu, Badan PMP2TSPD, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Bandar Udara Mutiara Sis-Aljufri Palu, Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Pantoloan Palu dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.
Rut Yohanes