Tanjung Pandan Belitung Transtv45.com , Desa merupakan bentuk pemerintahan terkecil yang di percayakan oleh pemerintah pusat di berikan anggaran Dana yg di kelola oleh Desa secara Swa Kelola untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan tujuan utamanya terciptanya kesejahteraan dan kemajuan Desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung BAGUS NUR JAKFAR A.S,SH.MH bersama Kasi intelijen Kejari Belitung, RIKI GUSWANDRI, SH , pada selasa 03-12-2024 mengadakan rapat dialogis dengan para Kades dan para Kepala dinas instansi terkait ,guna membahas strategi penggunaan dan pengelolaan anggaran desa, agar tepat guna, dan tercapainya tujuan utama, yaitu kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa., serta membahas keluhan keluhan masyarakat desa tentang optimalisasi pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan desa yang berkeadilan.
Pada kesempatan rapat itu Kajari Belitung sangat mengharapkan para Kades dapat bekerja dengan lebih Bijaksana, transparan, berkeadilan dan akuntabel dalam mengelola anggaran desa., sehingga menciptakan kemakmuran kekompakan dan kesejukan dalam masyarakat., sehingga kedepannya tidak ada lagi penyelewengan dalam penggunaan anggaran sehingga terciptanya kondisi kesejahteraan masyarakat yg kita harapkan , tutup Kajari.
Tim Redaksi