BREBES-(5-12-2024)TransTV45.Com||
Berdasarkan informasi dari masyarakat desa Bangsri kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes dengan adanya dugaan salah satu PT di desa tersebut yang mana diduga PT Taichang Wrapper internasional belum kantongi ijin baik ijin mendirikan bangunan( IMB) maupun ijin operasi, adanya informasi tersebut kami Team awak media dan dari Ormas BARATA (Barisan Masyarakat Pantura), salah satu organisasi Masyarakat yang berdiri di Brebes melakukan investigasi ke lokasi pada jumat ( 29/11/2024)
Menurut keterangan dari beberapa masyarakat desa bangsri warga Rt 04/02 yang enggan di sebut namannya saat di tanya wartawan dirinya mengatakan bahwa pabrik tersebut adanya dugaan ilegal, pasalnya dirinya selaku warga lingkungan sekitar tidak tahu itu pabrik untuk apa dan kami selaku warga lingkungan setempat tidak pernah adanya sosialisasi ataupun tanda tangan lingkungan yang namanya ijin lingkungan semenjak dari mulai pengurugan hingga berdirinya bangunan, ucapnya; pada wartawan.
Sebagai warga dilingkungannya dari mulai pengurugan hinga pabrik tersebut berdiri belum mendengar jelas bahwa tujuan pabrik tersebut untuk apa, kami sebagai warga hanya merasakan debunnya saja mas? dan sekarang sudah berdiri ya hanya mendengarkan kebisingan dan baunya saja, Boro boro kompensasi, ijin lingkungan saja setahu saya sebagai warga yang dekat sekitar pabrik tersebut ga pernah mendengar/dilakukan. makanya kami yang dekat saja nggak tahu itu pabrik apa coba tanya pak Rt. sama pak ripin saja, ucapnya “salah satu warga yang tidak disebutkan namanya.”
Usai mendapatkan informasi dari warga Rt.04 kamipun menggali informasi lebih dalam untuk mengetahui kegiatan apa sebetulnya yang ada di dalam PT. Taichang tersebut dan kamipun mendapatkan informasi kembali dari mesyarakat setempat, berawal saat ditanya itu PT untuk produksi apa; namun hasilnya sama tidak ada yang tahu. beberapa warga juga mengatakan; namun ada yang aneh bahwa didalam PT tersebut dugaan warga adanya WNA ( warga negara asing ) dan saya pernah melihatnya saat siang hari mereka keluar dari pabrik ke lingkungan masyarakat dan rumornya beberapa bulan yang lalu juga ada yang dibawa oleh petugas imigrasi pemalang, tapi entahlah dengan hal itu. jika memang benar, apa mungkin ada kaitan dengan permasalahan paspor atau apa saya sendiri kurang paham, mungkin panjenengan tanyakan saja sama langsung ke pihak pabrik, ujarnya.
Dirasa cukup mendapatkan informasi kami mendatangi PT TAICHANG WRAPPER tersebut di temui oleh security, kamipun menyampaikan bahwa kami ingin bertemu untuk konfirmasi kepada pihak terkait di PT tersebut sambil menanyakan PT tersebut memproduksi apa? Security tersebut menjelaskan bahwa PT tersebut memproduksi Karton sepatu, ucap security.
Kami pun di arahkan oleh security untuk menemui Humas PT Taichang ; coba saja tanya ke warung situ saja mas? tapi kalau rumahnya saya nggak tahu .Humasnya Pak Aripin tanya di warung itu saja biasanya di warung, ucapnya.
Berdasarkan arahan security kamipun melanjutkan ivestigasi mendatangi warung yang di tunjuk security tersebut. sesampainya di warung kami menanyakan Pak Aripin ke penjaga warung tersebut namun tidak membuahkan hasil karena kami tidak dapat menemui pak Aripin yang di anggap selaku Humas PT tersebut. Disampaikannya; penjaga warung “pak Aripin Baru saja pergi”. dan kamipun meminta nomor whastApp pak Aripin yang disampaikan scurity dirinya sebagai Humas di PT tersebut. namun Pak Aripin saat di hubungi oleh wartawan enggan merespon.
Sementara Reza Kumbang Langit selaku ketua organisasi BARATA saat dimintai pendapat terkait adanya dugaan PT ilegal di wilayah kecamatan bulakamba Brebes dan yang di duga menampung warga WNA dirinya “Reza” mengatakan pada wartawan; dalam hal ini sangat disayangkan jika memang benar adanya pabrik yang berdiri di wilayah Kab. Brebes masih ada yang seperti itu. Saya sebagai Ketua Umum BARATA (Barisan Masyarakat Pantura) mengutuk keras dan usut sampai tuntas seminimal mungkin agar berdirinya pabrik tersebut sesuai prosedur dan jangan sampai warga sekitar tidak mendapatkan hak yang layak dengan adanya pabrik tersebut, Ucap Reza pada wartawan
lanjut kata Reza, karena dengan adanya pabrik diwilayahnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi warga sekitar, Ungkap, “Reza Kumbang Langit”.
Hal itu perlu dipertanyakan kaitan Limbah dibuang kemana, mengganggu lingkungan atau tidak dan perihal perijinan itu perlu ditanyakan ke dinas terkait apa bener sedang proses apa memang belum terdaftar. Kaitan berdirinya PT Taichang Wrapper itu di tanah zona apa? Jika memang berdiri di tanah zona larangan berarti ada dugaan dibalik berdirinya pabrik tersebut dalam melancarkan utuk melawan hukum, tuturnya.
Lebih lanjut “Reza Kumbang Langit” Selaku Ketua Umum Barisan Masyarakat Pantura (BARATA) menyampaikan; Perihal Kewarganegaraan Asing bahwa Kepala Desa dan Babinsa bisa memeriksa paspor, visa, tujuanya apa, asal Negara dan lainnya, walaupun mereka tidak berhak dalam penindakan tapi mereka memiliki hak untuk mempertayankan dan bila ditemukan adanya pelanggaran dokumen WNA, maka bisa segera dilaporkan, bisa langsung ke kantor imigrasi/petugas keimigrasian.pungkasnya
Terpisah saat tim awak media di hubungi oleh “Aripin” (47) selaku humas PT Taichang guna untuk di pertemukan oleh perwakilan dari PT Taichang dalam pertemuan tersebut salah satunya yang di anggapnya sebagai asisten manajer, dirinya menerangkan pada wartawan; bahwa WNA (Warga Negara Asing) yang berada di dalam PT Taichang dirinya selaku Asisten dr PT menyimpulkan terkait WNA sudah resmi kehadirannya sesuai aturan, ucap “asisten” pada wartawan.
Sementara “Poli” Yang dipercayai dalam mengurus perijinan dan segala hal jika PT membutuhkan tenaga dan pikiranya, mengatakan terkait dengan legalitas; bahwa Bangunan maupun produksi masih dalam proses, ujarnya.
Hasil konfirmasi pertemuan tersebut awak media dan beberapa perwakilan dari pihak PT Taichang pada tanggal ( 3/12/2024 ) Apa yang sudah di sampaikan yakni terkait WNA dan legalitas/ Perizinan maka dapat disimpulkan adanya dugaan kuat pada PT tersebut belum kantongi izin dengan adanya penjelasan dari perwakilan pihak PT TAICHANG WRAPPER INTERNASIONAL tersebut maka kami tim awak media bersama organisasi BARATA akan melangkah menindak lanjuti ke dinas – dinas terkait dengan tembusan ke kementerian yang berkaitan dari hasil yang kami temukan.
( Aris hadi )