Palu-TransTV45.Com || Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menjadi momentum penting untuk evaluasi kinerja dan persiapan menghadapi perubahan nomenklatur pada 2025.
Acara yang berlangsung pada 5-7 Desember 2024 ini dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Raymond J.H. Takasenseran, dengan sambutan penguatan transformasi digital dari Staf Khusus Menteri Hukum RI Bidang Transformasi Digital, Mohammad Noor Korompot.
Raymond dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya refleksi sebagai sarana memperbaiki kekurangan dan menyusun strategi kolektif untuk masa depan.
Sementara itu, Mohammad Noor Korompot menegaskan pentingnya akselerasi transformasi digital, khususnya penguatan layanan berbasis Satu Data Kementerian Hukum RI, demi meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Sebagai wujud apresiasi atas kinerja dan inovasi selama 2024, penghargaan diserahkan langsung oleh Staf Khusus Menteri Hukum RI, Mohammad Noor Korompot, didampingi Plh. Kakanwil Raymond J.H. Takasenseran dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Zuliansyah,
kepada satuan kerja yang berprestasi, baik dalam pengelolaan anggaran, pemberitaan, data, maupun kekayaan intelektual, termasuk penyerahan sertifikat merek dari produk unggulan Lapas.
Mohammad Noor Korompot memaparkan bahwa implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana diatur dalam Perpres No. 95 Tahun 2018, telah mendorong peningkatan Indeks SPBE Kemenkumham menjadi 4,21 pada 2023.
Langkah ini mencerminkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan pelayanan publik yang lebih terpercaya.
“Transformasi digital adalah langkah nyata untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,”ujarnya.
Dengan semangat refleksi dan inovasi, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah optimis menghadapi perubahan dan siap menyongsong tantangan di tahun 2025.
Rut Yohanes