Tanpa Pemberitahuan Dinas PMD, LEMINDO akan Adakan BIMTEK, IMM Deli Serdang Mengecam Keras Kegiatan ” BIMTEK ” Yang Dilakukan ” LEMBAGA LEMINDO” Jelas Ilegal.

Berita, Daerah80 Dilihat

Deli Serdang-(6-12-2024) TransTV45.Com||

Studi tiru yang dilaksanakan oleh Lembaga Menagement Indonesia (LEMINDO) jelas jelas melanggar himbauan MENDAGRI & LEMHANAS yang tertulis dalam surat edaran DPP DESA BERSATU.

Hal tersebut di perkuat melalui pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang, Ari Simatupang menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan Studi Tiru yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Menagement Indonesia (LEMINDO) tidak resmi. Sebab, menurut Ari kegiatan tersebut bukan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Bahkan kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan dari Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang.

“Tanyakan saja sama Kadesnya bang, kenapa seluruh kades mau ikut. Kan sudah ada edaran larangan, kenapa mereka (Para Kades) tetap mau ikut. Kegiatan itu bukan dari Dinas PMD, dan Tanpa sepengetahuan Dinas PMD bang” ujar Ari menegaskan. Ari juga sependapat dengan yang dikatakan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang akan menindak tegas dugaan kejahatan modus baru dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis ini.

“Kita sependapat dengan apa yang disampaikan bapak Kasi Intel Kejari Deli Serdang agar di tindak tegas. silakan tanyakan kepada kades yang bersangkutan kenapa tidak menindaklanjuti surat edaran sekda” kata Ari.

Ketua Umum PC IMM Deli Serdang, Muhammad Nur Hidayat juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut diduga program titipan yang hanya sebatas seremonial. padahal sudah jelas himbauan dari KEMENDAGRI & LEMHANAS terkait pelaksanaan BIMTEK untuk para Kepala Desa agar tidak dilaksanakan sampai dengan akhir bulan desember 2024, dan sebaiknya di ganti ke bulan januari sampai desember 2025. kami menilai kegiatan bimtek tersebut tidak berdampak kepada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa.

Di pertegasnya, “Kami meminta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan Bimtek itu untuk terbuka agar tidak ada kesalah pahaman, Idealnya Kepala Desa itu cukup sekali atau dua kali aja bimtek, selanjutnya realisasikan program pembangunan di Desa masing-masing agar APBDes yang dikelola tidak hanya untuk mengikuti kegiatan bimtek.” ujar Muhammad Nur Hidayat.

Sementara, Pj.Bupati Deli Serdang, Wirya Alrahman di konfirmasi wartawan terkait kegiatan Bimtek yang akan di laksanakan dari Lembaga Menagement Indonesia melalui Benny selaku panitia penerima pendaftaran pelaksana kegiatan Study Tiru tidak mau menjawab.

( DS.Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *