Sungai Padang Belitung TransTV45.com., 11-12-2024 , Kepala Kejaksaan Negeri Belitung BAGUS NUR JAKFAR A.S SH. MH. di dampingi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBBPMD) FEBRIANSYAH SSTP, dan Kasi Intelijen Kejari Belitung, RIKI GUSWANDRI. SH Melaksanakan Kroscek dan Inspeksi Mendadak , Langsung ke desa Sungai Padang kecamatan Sijuk guna menindak lanjuti terkait laporan masyarakat desa sungai padang, tentang dugaan Mark up penggunaan dana desa, dan kurangnya transparansi dalam penggunaan dana desa, serta Pemberdayaan masyarakat yg di duga belum di lakukan kades secara berkeadilan.
Dalam kesempatan itu Kajari,.. Menanyakan Langsung ke Kades, perangkat perangkat desa, tokoh masyarakat dan para pekerja bagai mana kejadian dan tata cara pengelolaan dana desa oleh Kades sungai Padang sehingga munculnya laporan masyarakat ke Kejaksaan.
Kajari mengatakan kepada wartawan TransTV45.com., ” Kedatangan saya ke desa Sungai Padang sebagai wujud kepedulian saya terhadap desa sehingga informasi dan laporan yang masuk, dapat kita ketahui langsung Kronologis dan fakta faktanya.
Saya minta kades setelah Sidak ini membuat laporan tertulis secara rinci tentang proyek proyek swa kelola yang sudah di laksanakan, beserta foto foto nya., untuk bisa saya pelajari agar dapat menjawab dan menindak lanjuti laporan dari masyarakat sungai Padang., Karena Kejaksaan dalam praktek hukum harus berkeadilan dan tidak boleh memihak baik kepada terlapor, maupun pelapor., sehingga kami Kejaksaan dapat memutuskan apakah perlu tindakan hukum selanjutnya atau tidak,”.
Dari kantor desa Sungai Padang Kajari beserta Kades ,perangkat perangkat desa lanjut melihat dan meninjau langsung ke lokasi proyek proyek swa kelola desa, seperti, Tugu Sampan, kantin masyarakat, wc umum, jalan desa, kebun desa dan lain lainya di desa sungai Padang hingga pukul 14.00.wib.
HS & Tim Red.