Palu-TransTV45.Com || Salah satu wartawan media nasional, TransTV45.Com, dilaporkan dikeluarkan No hpnya dari grup rilis pemberitaan kegiatan kepolisian di wilayah Sulawesi Tengah pada Senin (7/10/2024). Hal ini terjadi setelah media tersebut membantu memfasilitasi orang tua korban pembunuhan, yang diduga melibatkan oknum anggota Polda Sulteng, untuk bertemu dengan Kapolda Sulawesi Tengah.
Perwakilan TransTV45.Com Sulawesi Tengah menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha mengonfirmasi alasan pengeluaran No hp tersebut kepada seorang anggota humas berinisial IR. Namun, hingga kini tidak ada jawaban, bahkan nomor kontak anggota media tersebut langsung diblokir.
Pada 18 Desember 2024, tim TransTV45.Com mencoba meminta klarifikasi kepada Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko. Ia menyatakan baru mengetahui insiden ini dan berjanji akan mengecek penyebabnya. “Saya akan cek dulu, karena belum ada arahan atau perintah apa pun terkait hal itu,” ujar Djoko.
Kabid Humas juga menyarankan tim TransTV45.Com untuk menghubungi seorang anggota humas lain bernama Sugeng. Dalam konfirmasi melalui WhatsApp, Sugeng menyebutkan bahwa tidak ada instruksi resmi dari pimpinan untuk mengeluarkan media tertentu dari grup rilis. “Grup ini terbuka untuk semua jurnalis, meskipun memang ada pro dan kontra dari rekan-rekan media lainnya,” ungkap Sugeng.
Pihak TransTV45.Com mendesak agar pihak Humas Polda Sulteng mengevaluasi kinerja anggotanya, terutama dalam menjaga hubungan baik dengan media. Mereka menilai langkah sepihak seperti ini dapat mencederai prinsip keterbukaan dalam pemberitaan.
“Polisi seharusnya mendukung kerja-kerja jurnalistik yang membantu mengungkap kasus, bukan sebaliknya. Jika ada berita yang memuat kritik, seharusnya dijawab dengan klarifikasi, bukan tindakan seperti ini,” ujar perwakilan TransTV45.Com.
Kasus serupa juga dilaporkan terjadi pada media lain yang mengangkat pemberitaan terkait judi sabung ayam no Hpnya di kluarkan di group rilis jajaran Polda sulteng. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa ada upaya untuk menghalangi kebebasan pers.
Pihak TransTV45.Com berharap Kapolri segera mengevaluasi kinerja kepolisian, khususnya dalam menjaga hubungan dengan media. “Media memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat, dan tindakan ini justru menimbulkan dilema bagi jurnalis dalam menyampaikan kebenaran,” tutup perwakilan media tersebut.(*)
Team