Sulut-(19-12-2024 )Transtv45.com
Jelang Natal dan tahun baru Polresta Manado menghimbau kepada masyarakat Manado yang menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua agar tetap mematuhi peraturan lalulintas jalan Raya yang sudah ada.
Hal itu disampaikan oleh Kasat lantas Polresta Manado Kompol Heriadi Ismail.SIK.M.H
Dalam penyampaian kepada awak Media ini bahwa : Satlantas Polresta Manado saat ini telah mengeluarkan himbauwan berupa :
1. Dihimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi seluruh aturan lalulintas sebelum,selama,dan setelah perayaan Natal dan Tahun baru 2025.
2. Apabila mendatangi pusat pembelanjaan dan keramaian agar kendaraan diparkirkan pada tempatnya sehingga tidak mengganggu arus lalulintas jalan raya.
3. Tidak melakukan pawai atau konvoi pada saat Malam pergantian Tahun.
4. Tidak melakukan aksi balap liar.
5. Mari kita ciptakan situasi arus laluntas yang lancar dan nyaman di kota Manado.
Dengan adanya himbauwan ini masyarakat kota Manado kiranya dapat memperhatikan semua yang telah diatur dalam aturan demi kelancaran dan kenyamanan berkendara di jalan sesuai dengan harapan kita semua dan yang pasti kita upayakan untuk yang terbaik bagi Masyarakat yang hidup di Bumi Nyiur melambai.
( M.Ratulangi )