Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Penjajab,Bertendensi Rugikan Negara

Berita, Breaking News441 Dilihat

Sambas, TransTV45.com. : Proyek lanjutan pembangunan pengaman pantai penjajab  Kecamatan Pemangkat Kabupaten sambas, disinyalir sarat masalah, pasalnya kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan pedoman yang telah terlampir dalam Dokumen pengadaan/kontrak. (23 Desember 2024)

Sebelumnya proyek pembangunan pengaman pantai Desa Penjajab tersebut tidak selesai dikerjakan, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 19.360.199.000,-(Sembilan Belas Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Juta Seratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Tahun anggaran 2023 dengan pelaksana PT. Putra Hari Mandiri. 

Sehingga proyek tersebut dilanjutkan ditahun 2024  dari Kementerian PUPR Dirjen SDA BWS Kalimantan Barat. Sumber Anggaran APBN 2024 senilai Rp 7.360.000.000 (Tujuh Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah ) dengan Nomor Kontrak. PS.01.02.Bws 8.7.1/PK/17/2024 CV. PANEN CIPTA MANGGALA selaku Pelaksana kegiatan Proyek tersebut .

Namun sangat disayangkan Jefindo Karya Mandiri selaku supervisi di kegiatan pembangunan pengaman pantai penjajab dengan nilai kontrak Rp. 641.753.160,- tahun anggaran APBN 2024, diduga tidak melaksanakan fungsi managemen proyek yang meliputi pengendalian waktu, prosedur /metode pelaksanaan volume dan kualitas, sehingga hasil pekerjaan tidak sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi yang telah di tentukan didalam kontrak pelaksanaan pekerjaan. 

Berdasarkan pantauan Awak media dilapangan (Minggu, 22 Desember 2024), melihat pekerjaan tersebut baru penyusunan kubus yang di duga tanpa menggunakan alas Bambu atau kayu cerucuk sehingga pemasangan kubus tidak sejajar. 

Miris, hendak ditemui dan dikonfirmasi awak media Habib selaku pengawas lapangan seolah-olah menghindar yang memperburuk citra proyek pengaman pantai penjajab , yang diduga kuat bertendensi menjadi lahan bisnis KKN. 

Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya kepala balai wilayah sungai Kalimantan Barat pernah menyampaikan surat permintaan permohonan pengawasan proyek pembangunan pengaman pantai penjajab, Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas BPKP,tetapi hingga saat ini masih dalam proses mempertimbangkan dan belum memenuhi permintaan tersebut.

Publish:  DY

Jurnalis: Mul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *