LEBONG Trans45.com 26-12-2024 Relaisasi anggaran Dana Desa Semelako atas kecamatan lebong Tengah kembali menjadi sorotan, dimakan pemerintah Desa Semelako atas telah merealisasikan anggaran dana Desa untuk pengadaan lampu jalan dengan harga yang sangat fantastis bila di bandingkan dengan desa desa lainnya yang menganggarkan dana desa untuk pengadaan lampu jalan bersumber tenaga surya atau PJUTS (Penerangan Jalan umum Tenaga surya) atau PJU solar cell dipatok dengan harga 15 juta Per unit ini jelas sangat jauh di bandingkan dengan harga lampu jalan yang dianggarkan desa lainnya yang hanya dipatok harga maksimal 9/10 jutaan Per unit.
Untuk pengadaan lampu jalan di desa Semelako atas ini dikerjakan pihak ketiga.
investigasi lapangan didapat informasi berdasarkan sumber yang namanya tak mau disebutkan bahwa lampu jalan dikerjakan oleh suplayer dari curup berinisial A.
Terkait pengadaan lampu jalan didesa Semelako atas sekretaris Dewan pimpinan cabang lembaga/ormas Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSKI) Meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperoses dugaan mark up yang di lakukan pemerintah Desa semelako atas Terkait pengadaan lampu jalan tersebut,
Untuk Laporannya nanti kita siapkan dan segera sampaikan secara tertulis dosertai dokumen bukti buktinya, tegasnya.
Terkait dugaan murk up harga Pengadaan lampu jalan (PJU) ini harus benar benar menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum, hal ini dalam upaya efisiensi anggaran dana desa sebagai mana diatur oleh undang undang nomor 3 tahun 2024 perubahan dari undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
sekretaris lembaga/ormas MSKI meminta agar APH jangan ikut terlibat langsung membekingi suplayer Terkait pengadaan yang bersumber dana desa, krn isyu berkembang bahwa banyak APH yang ikut kerjasama dengan pihak suplayer atau pihak pengadaan, jelasnya dengan tegas.
Hingga brita ini di terbit kan awak media masih mencoba memintak jawaban dari PJS kades Desi manurung,Jawaban kades tersebut komfirmasi sama pengacara nya saja, dan kita coba mengkonfirmasi sama pengacaranya,, pengacara kades tersebut tidak menjawab..
By (CIKAK)