Palu-TransTV45.Com || Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) mendorong Pemerintah Provinsi memperkuat peran kantor-kantor layanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM).
“Pada 2025, diharapkan ada pilot project untuk mewujudkan kantor pelayanan publik berbasis HAM, sebagai model bagi institusi lain.,”kata Kepala Kamtor Wilayah Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar,saat Media Gathering (Temu Media Partner) Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah, bertempat di Ruang Garuda Kanwil, Jumat (27/12).
Hermansyah mengatakan, kantor Kemenkum Ham Sulteng dan UPT nya sudah seratus persen memiliki sertifikat pelayanan publik berbasis HAM.Olehnya kata Hermansyah ,di 2025 baru kita mulai ke instansi luar, sehingga kita nantinya mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan role model salahsatu kantor pelayanan punlik berbasis HAM.
Tidak hanya kantor pelayanan publik berbasis HAM kata Hermansyah Siregar, setiap peraturan daerah (Perda) dan Peraturan kepala daerah (Perkada) pun harus berspektif Hak Asasi Manusia (HAM).
“Perda dan perkada harus berspektif HAM,jangan sampai ada melanggar HAM,”kata Hermansyah yang didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said, serta Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Asman.
Hermansyah menambahkan,Gubernur Sulawesi Tengah menerima penghargaan HAM dari pemerintah pusat. Penghargaan tersebut diberikan dalam perayaan Hari HAM Sedunia. Sebab kabupaten/Kota Peduli HAM Sulteng sudah mencapai 80 persen.
Rut Yohanes