Refleksi Akhir Tahun Polresta Deli Serdang, Penyelesaian 970 dari 2337 Kasus Pidana Umum Tahun 2024

Berita, Daerah6 Dilihat

Deli Serdang-(28-12-2024) TransTV45.Com||Catatan refleksi akhir tahun 2024 yang disampaikan Kapolresta Deli Serdang Kombespol Raphael Sandhy Cahyo Priambodo melalui press release pada Jumat (27/12/2024) kemarin masih banyak menjadi catatan dan pekerjaan rumah (PR) bagi personil Polresta Deli Serdang dalam melayani dan mengayomi masyarakat untuk lebih ditingkatkan pada tahun 2025 yang akan datang.

Dari catatan yang digelar Polresta Deli Serdang pada paparan refleksi akhir tahun itu dilaporkan pihaknya telah menangani 2.337 kasus tindak pidana umum Tahun 2024, dengan penyelesaian tindak pidana sebanyak 970 kasus dan persentase sekitar 47 persen artinya kinerja yang dilakukan Polresta Deli Serdang belum ada diatas 50 persen.

Namun ada catatan khusus untuk kasus menonjol di tahun 2024 yang mengalami penurunan sebanyak 72 kasus bila dibanding tahun 2023 lalu, hal itu tentunya tidak terlepas dari kinerja Polresta Deli Serdang telah lebih baik dan kesadaran serta peran serta masyarakat tentu ada di dalamnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahyo Priambodo Sik saat memimpin kegiatan pemaparan pengungkapan kasus dalam refleksi akhir tahun 2024 di Aula terbuka Kantor Polresta Deli Serdang di Lubuk Pakam kepada awak media mengatakan, ” Kasus menonjol pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 115 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2023. Secara umum pada tahun 2024 kejahatan menonjol mengalami penurunan. Sementara kasus curanmor, curas, perkosaan, cabul, curat dan pembunuhan meningkat,” ungkap Kombes Raphael.

Raphael menyebutkan, tindak pidana yang terjadi tetap didominasi kejahatan konvensional yaitu kejahatan jalanan seperti curas, curat dan curanmor dengan jumlah 503 kasus. Dari ketiga kasus itu yang paling tinggi adalah curanmor. Kita berharap dengan refleksi kinerja tahun 2024 ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk kinerja yang lebih baik pada tahun 2025 mendatang.

” Polri dalam menjaga kamtibmas perlu didukung stage holder terkait dan masyarakat. Karena itu hal yang penting norma kita baik secara mandiri ataupun kegiatan lain yang positif ditengah masyarakat. Untuk geng motor agar bisa kita tekan dengan kerjasama,” ucapnya.

Disebutkan oleh Raphael, unit reskrim juga mengungkap kasus kejahatan kekayaan negara berupa kasus kejahatan yang dilaporkan oleh pihak perkebunan plasma maupun perusahaan. Dari data selama tahun 2024 ada 14 kasus dilaporkan dengan penyelesaian 6 kasus. Kejahatan migas 1 kasus dalam proses, kejahatan mata uang 2 kasus, 1 selesai.

” Untuk kejahatan judi konvensional ada 17 kasus, penyelesaian 13 kasus dengan tersangka 23 orang dan judi online ada 4 kasus penyelesaian 2 kasus dan tersangka 9 orang,” jelas Kapolresta.

Lebih jauh Kapolresta menambahkan, untuk kasus Narkoba jumlah kasus di tahun 2024 ada 384 kasus dan ini lebih sedikit dari tahun 2023 lalu sebanyak 432 kasus dengan penyelesaian kasus di tahun 2024 sebanyak 330 kasus dan di tahun 2023 sebanyak 432 kasus. Jumlah tersangka mengalami penurunan di tahun 2024 ada 542 tersangka dan di tahun 2023 ada 601 tersangka. tren ini mengalami penurunan.

Dari kasus yang ditangani Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk barang bukti diamankan berupa sabu, Tahun 2024 sebanyak 62.969 gram dan di tahun 2023 sebanyak 36.885,41 gram. Untuk barang bukti ganja tahun 2024 sebanyak 21.052,8 gram dan di tahun 2023 sebanyak 180.248,54 gram. Untuk pil Ecstasy di tahun 2023 sebanyak 131 butir dan di tahun 2024 sebanyak 171 butir. Untuk pil Happy Five di tahun 2023 sebanyak 4.250 butir dan di tahun 2024 sebanyak 1 butir.

Sementara untuk kasus laka lantas dan tilang pada Tahun 2024 disebutkan ada 343 kasus, di tahun 2023 ada 368 kasus, terjadi penurunan sebanyak 25 kasus. Dari data itu dirincikan untuk korban meninggal dunia ada 113 orang dan jumlah korban ini sama dengan jumlah korban laka lantas pada tahun 2023 lalu. Untuk luka berat di tahun 2024 berjumlah 1 orang dan di tahun 2023 ada 2 orang. Untuk luka ringan ada 428 orang di tahun 2023 berjumlah 496 orang. Terkait tilang sebanyak 6772 kendaraan dan di tahun 2023 tilang sebanyak 1532 kendaraan. Berikutnya teguran untuk tahun 2024 sebanyak 13.661 pengendara dan tahun 2023 teguran sebanyak 18.467 pengendara.

Sejumlah PJU Polresta Deli Serdang selain penindakan dan penanganan kasus, Kapolresta juga menyebutkan ada 13 Operasi dilakukan Polresta Deli Serdang selama tahun 2024 meliputi, Operasi Ketupat Toba, Lilin Toba.

Keselamatan Toba, Patuh Toba, Zebra, Antik, Sikat Toba, Pekat, F1 Power Boat Tiba, Aqua bike Toba, Mantab Brata, Hatra Toba dan Mantab Praja Toba.

Keberhasilan Polresta Deli Serdang dalam pengamanan pemilu kepala daerah serentak 2024. Polresta berhasil mewujudkan pilkada damai dan kondusif dengan melakukan pengamanan proses pemilihan di 1120 Tempat Pemungutan Suara ( TPS) dengan melibatkan 640 personel.

”Pengamanan selama proses pemilu untuk wilayah hukum Polresta Deli Serdang dalam kategori sedang. Dari jumlah DPT sebanyak 562.281 suara. Adapun data Gakkumdu OMP 2024 ada 14 kasus pelaporan. Dengan rincian 13 kasus henti Lidik dan 1 kasus lanjut,” kata Kapolresta.

Kapolresta menyinggung kinerja Polri dalam mendukung program asta cita pemerintah pusat Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung ketahanan pangan dengan melakukan kordinasi dengan masing masing desa bagaimana pihaknya juga telah berperan mendorong peningkatan pangan masyarakat, namun Kapolresta tidak menguraikan secara detail terkait kasus Genk motor yang melibatkan anak-anak remaja yang masih berstatus rata rata sebagai pelajar hingga saat ini menghantui masyarakat Deli Serdang, semestinya hal ini adalah menjadi catatan serius bagi Kapolresta Deli Serdang menjelang akhir tahun ini.

Dari laporan kejadian terakhir yang terjadi dibulan Desember ini ada satu kasus tawuran antar Genk motor yang mengakibatkan 1 orang anggota Genk motor dengan status sebagai pelajar tewas akibat tawuran tersebut.

Hal ini harus menjadi PR bagi Kapolresta untuk lebih meningkatkan menjaga Kamtibmas oleh personil Polresta Deli Serdang untuk tahun 2025 yang akan datang.

Hadir dalam refleksi pemaparan tersebut, Perwakilan PJ Bupati Deli Serdang Staf Ahli Ary Mulyawan, Kasdim 0204/DS Mayor Liston Situmeang, para PJU Polresta Deli Serdang, Perwakilan Pengadilan Negri Deli Serdang, Dinas Perhubungan Deli Serdang, Kasatpol PP, para Awak Media dan undangan lainnya.

( Dani S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *