Pemberitaan Hoaks, Ketua IWOI Ketapang Angkat Bicara

Berita169 Dilihat

Ketapang, Kalbar – TransTV45.com || Mustakim, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia ( DPD IWOI ) Kabupaten Ketapang, angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media online, Kabar Indonesia (KI). Pemberitaan yang berjudul “Tidak Ada Pemukulan, Hanya Adu Mulut. Roni Lapor Polisi Dirinya Dipukul” tersebut dinilai sebagai berita hoaks (berita bohong). Minggu (29/12/2024)

Menurut Mustakim, pemberitaan tersebut tidak memenuhi kaidah jurnalistik yang baik, karena hanya mengandalkan informasi dari satu pihak tanpa melakukan konfirmasi kepada Roni, yang merupakan korban pemukulan, maupun kepada pihak penyidik Polres Ketapang yang menangani kasus ini.

“Apakah oknum wartawan tersebut sudah memahami dan mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau prinsip 5W+1H? Sebuah pemberitaan harus berimbang dan tidak boleh merugikan atau menyudutkan pihak tertentu,” ujar Mustakim tegas.

Sementara itu, Roni Pratama, korban pemukulan dan pengeroyokan, turut menyayangkan pemberitaan tersebut. “Berita yang diterbitkan oleh media online Kabar Indonesia (KI) adalah hoaks dan bersifat menyesatkan. Apakah mereka sudah melihat video kejadian atau mengetahui penyebabnya? Saya rasa tidak. Bahkan dalam video itu terlihat jelas situasi yang terjadi,” kata Roni.

Roni menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika ia menanyakan kepemilikan alat berat berupa ekskavator yang digunakan untuk kegiatan tambang emas dan zirkon ilegal di lokasi kejadian. Pertanyaan tersebut diduga memicu kemarahan dan reaksi keras dari pihak terkait.

Supriadi, perwakilan dari LSM Tindak, juga memberikan tanggapannya. “Pemberitaan oleh media Kabar Indonesia (KI) sangat menyesatkan. Seharusnya pimpinan redaksi atau editor memastikan bahwa berita yang akan diterbitkan telah melalui proses konfirmasi dengan pihak korban, penyidik, atau humas Polres Ketapang agar berita yang disajikan berimbang dan tidak hoaks,” ujar Supriadi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi di beberapa lokasi tambang emas dan zirkon ilegal di Kabupaten Ketapang. “Kami bahkan telah bertemu langsung dengan Mat Sirat, yang diketahui sudah bertahun-tahun terlibat dalam kegiatan tambang ilegal tersebut,” tutup Supriadi.||Jurnalis: Suparman

 

 

Sumber: DPD IWOI Ketapang

 

Penulis: SPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *