Panen Di Lahan HPK, Karyawan PT. SIL di Tangkap Masyarakat

Berita, Daerah636 Dilihat

Bengkulu Utara (BU)-(3-01-2024) TransTV45.com||Terkait lahan sawit yang di tanami oleh PT. Sandabi indah lestari (PT. SIL) Tanpa izin masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan, upaya yang dilakukan masyarakat yang tergabung kelompok klau betunen bersama Ormas GARBETA masih menunggu proses dari kementrian kehutananan dan DPD RI dapil bengkulu,

Sebagaimana di sapaikan ketua umum Ormas GARBETA, via telpon celuler menyampaikan bahwa bahwa Terkait persoalan lahan HPK BU 15 Pada peta kerja kehutanan kabupaten Bengkulu Utara yang di kelolah PT. Sandabi indah lestari tanpa izin,

Sudah kita sampaikan ke kementrian kehutanan, bahkan sudah juga kita sampaikan ke DPD RI sebagai wakil rakyat, dan meminta agar kewenangan dikembalikan ke Masyarakat, kita menunggu proses selanjutnya dari pihak Terkait, ungkapnya.
Kondisi dilapangan kembali memanas, hari ini 2 Januari 2025, masyarakat kembali menangkap karyawan PT.

Sandabi Indah Lestari memanen dilahan HPK di abling 5, dan di tahan masyarakat, berdasarkan informasi langsung di sampaikan kelompok ulau betunen saudara jefri,

Di jelaskan juga bahwa kejadian ini sudah kita laporkan ke pihak polres Bengkulu Utara, kita meminta pihak polres bengkulu utara untuk proses kejadian ini, jangan masyarakat saja yang di proses Terkait di lahan HPK, jangan sampai terkesan di masyarakat berpihak ke perusahaan sedangkan keputusan Terkait persoalan HPK bahwa belum pernah ada yang keluarkan izin pengolahan HPK untuk Perkebunan sawit yang di tanami Oleh PT sandabi indah lestari (SIL), Jelasnya dengan tegas,,,

By CIKAK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *