Tanjung Pandan BelitungTransTV45.com jumat, 03-01-2025 Advokat WANDI.SH., Selaku Kuasa Hukum dari Kliennya HIDAYAT PURWANTO Korban Penganiayaan yang di duga di lakukan oleh Boss nya Seorang laki laki berinisial JF.,mengadakan Konfrensi Pers.
Wandi SH mengatakan., ” Terima Kasih kepada rekan rekan media yang telah membantu memberitakan kejadian dugaan penganiayaan yang telah di alami Kliennya.,
Saya Berharap Pihak Kepolisian dapat segera memproses laporan kliennya dengan nomor laporan SLLTP : 01/1/2025//RESKRIM, secara serius, arif,bijaksana dan Berkeadilan., tanpa pandang bulu dan intervensi dari pihak manapun juga., ujar Wandi.SH.
Selanjutnya Wandi SH juga meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga di hadirkan guna memastikan dampak Psikologis yang di derita anak korban terduga penganiayaan, karena kejadian itu terjadi tepat di depan anak kecil yang masih di bawah umur., anak pak Dayat tersebut menurut pengakuan Klien saya (Dayat) menangis dan menjerit, serta trauma melihat bapaknya teraniaya dan tidak berdaya di lantai.
Wandi SH juga meminta awak media, dapat terus mengawal dan memberitakan setiap perkembangan dari Kasus ini., dan juga saya akan terus mendampingi klien saya, agar dapat memperoleh Kepastian Hukum dan Keadilan Hukum, secara Adil sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia., Tutup Wandi.
HS & Time Red