Bukti Kesadaran, Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan Secara Sukarela

Berita, Daerah16 Dilihat

 

Sintang – (05-01-2025) TransTV45.com||Sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Pos Muakan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW menerima penyerahan senjata Api rakitan Laras Panjang oleh warga masyarakat, tepatnya di Desa Muakan, Kecamatan Ketungau hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Minggu (5/1/2025).

Penyerahan dilakukan secara sukarela oleh warga sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Penyerahan ini di terima langsung oleh Danpos Muakan Pelda Syarifuddin di dampingi oleh anggota pos. Penyerahan senjata api rakitan tersebut dilakukan di kediaman Bapak Jais sendiri secara sukarela.

Danpos Muakan, Pelda Syarifuddin “menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran tinggi untuk menyerahkan senjata api ilegal. “Kami mengapresiasi langkah masyarakat yang proaktif mendukung keamanan wilayah dengan menyerahkan senjata api rakitan, kita dapat mencegah potensi penyalahgunaan yang berbahaya,” ujar Syarifuddin.

Senjata api rakitan kerap ditemukan di wilayah perbatasan atau daerah terpencil sebagai alat perlindungan diri dan juga digunakan untuk berburu binatang. Namun, kepemilikan senjata api tanpa izin melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Dari Satgas Pamtas terus mengedukasi warga tentang bahaya senjata ilegal dan mengajak mereka untuk menyerahkannya secara sukarela.

Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis. Aparat keamanan TNI, Polri berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Penyerahan senjata api rakitan oleh masyarakat kepada aparat keamanan menunjukkan peningkatan kesadaran akan bahaya dan konsekuensi hukum dari kepemilikan senjata ilegal.

 

(Pen Satgas Yonzipur 5/ABW)

 

( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *