Bengkulu Utara- (05-01-2025) Transtv45.com|| Setelah penangkapan karyawan PT. Sandabi indah Lestari yang memanen sawit dilahan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) kamis 2 Januari 2025, masyarakat mempertanyakan netralitas aparat penegak hukum, dimana setelah di tangkap masyarakat, perwakilan masyarakat sudah melaporkan kejadian ini ke pihak polres bahwa ada pemanenan di lahan HPK, hingga hari ini belum ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum yaitu dari pihak polres bengkulu utara. Penjelasan ini didapatkan awak media dari perwakilan masyarakat yaitu saudara Jefri yang merupakan ketua kelompok ulau betunen.
Diwawancarai awak media saudara Jefri menjelaskan, bahwa sebelumnya memang ada penangkapan karyawan perusahaan yang memanen sawit dilahan HPK, dan ditangkap oleh masyarakat yang tergabung dalam kelompok ulau betunen yang lagi menjalankan tugas piket lapangan untuk menjaga perkebunan sawit di kawasan HPK BU 15 pada peta kehutanan kabupaten Bengkulu Utara yang sudah dikelolah PT. sandabi Indah Lesatari tanpa izin, dan kawasan ini juga yang menjadi tuntutan masyarakat agar kewenangannya dikembalikan kepada masyarakat, sudah cukup rasanya selama lebih 20 tahun kawasan hutan ini di manfaatkan PT. SIL tanpa izin, sekarang giliran masyarakat lagi yang menikmati itu harapan kami kepada pemerintah melalui kementerian kehutanan republik Indonesia.
Pada kesempatan ini juga saya meminta kepada aparat penegak hukum agar bersikap adil dan menunjukan bahwa kepolisian Republik Indonesia benar benar merah putih, bukan polisinya perusahaan, mengapa kami sampaikan demikian mengingat ada Masyarakat yang di tangkap karena berondol/mencari buah sawit yang berserakan di kawasan HPK bahkan di tuduhkan pencurian, dan masyarakat yang panen sawit di kawasan HPK, sedangkan perusahaan panen di kawasan HPK di diamkan, Jika memang adil Semua harus diproses, jangan masyarakat kecil saja yang di proses, ini kita sudah sampaikan pemanenan dilakukan karyawan perusahaan dan atas perintah perusahaan sampai hari ini sudah tiga hari tidak ada tindak lanjutnya dari pihak polres bengkulu utara, penangkapan karyawan yang panen juga di kawasan HPK di ketahui pihak Brimob dan pihak TNI Yang sudah lama ada di kawasan perkebunan sawit PT. SIL yang statusnya kita tidak tau, apa yang dijaga,
sedangkan kondisi dilapangan kondusif, jelasnya pada awak media
By (cikak)