Jambi- (07-01-2025) TransTV45.com|| Terkait pelaporan masyarakat yang Dialami seorang ibu janda istri purnawirawan TNI AD yang Mana kasus nya meminta keadilan di Polda Jambi tapi sampai saat ini tidak kunjung ada Titik terang yang miris nya sudah hampir 5 tahun berjalan?
Didalam Laporan Tersebut di Polda Jambi yang didalam ibu umur 73 tahun yang mana tanah nya tersebut disinyalir di serobot oleh pihak swasta perorangan Dani alias acungan Garam yang kurang lebih tanah nya 210 hektar di kabupaten Tanjabar provinsi jambi ungkapnya Selasa 7/1/25
Sambung ibu Rogayah istri Alm purnawirawan TNI AD Jambi ke
Kepada wartawan ini sambil merintih menangis bahwasanya ibu tersebut sudah pernah di bujuk rayu lalu di temukan dengan pihak penyerobot dan didampingi oleh berapa oknum bagian BANTA di Polda Jambi di suatu Warung kopi didaerah Jambi timur kota Jambi
Dan tidak untuk melanjutkan perkara nya di Polda Jambi yang akan disinyalir akan memberi kan ganti rugi sebesar 350.000.000juta rupiah tanah seluas 210 hektar tersebut terhadap pelapor bernama ibu rogayah
Sampai saat ini tanpa ada kejelasan ungkapnya_
Didalam atensi bapak kapolri dan jajarannya di mabes polri di berapa media massa untuk sigap menerima laporan terhadap masyarakat tanpa ada No Viral no justice
Tapi mirisnya disinyalir masih ada juga oknum oknum di Polda Jambi yang nakal yang di alami ibu rogayah ini di Polda pelaporan jalan di tempat tanpa ada kepastian hukum buat nya,
Semoga jeritan hati dan suara masyarakat ini didengar oleh presiden Prabowo dan mas gibran dan bapak Kapolri dan jajarannya bersama bapak Kapolda Jambi dan jajarannya.
( Arifin )