Lebong- (06-01-2025) Transtv45.com ||Dana desa digelontorkan ke setiap desa guna untuk pemberdayaan masyarakat desa setempat,namun berbeda dengan Pjs kepala desa Pyang mbik,dana desa tahun 2024 masyarakat desa memohon agar pihak terkait segera memanggil KPA tersebut,,,,,
Pembangunan Dan ketahanan pangan Desa Pyang mbik kecamatan Amen kabupaten Lebong,terkesan tidak sesuai dengan spek dan di duga Mark,up satuan,,
Pasal nya beberapa sumber yang nama nya tidak ingin di publikasikan memaparkan,
Pembangunan di desa Pyang mbik ini sangat tidak buruk dan terkesan mencari keuntungan pribadi saja pak,seperti Bangunan dan ketahanan pangan desa ini patut kami pertanyakan pak.sebab kami meragukan pekerjaan ini hanya untuk keperluan sendiri saja pak, seperti dana ketahan pangan desa ini mencapai Puluhan dan ratusan juta rupia.itu di pihak ke tiga kan,kami selaku masyarakat desa berharap agar bapak menyampaikan dan memberitakan desa ini supaya pihak APH kabupaten Lebong bisa menindaklanjuti dugaan korupsi desa ini..tutup sumber
Pyang mbik Informasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2024
Pembaruan data terakhir pada : 21 Desember
Rp 829.477.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1. Rp 407.746.400 49.16
2. Rp 421.730.600 50.84
Detail data penyaluran
Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 3.981.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 152.040.000
Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)** Rp 2.654.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.500.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 15.700.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 3.575.800
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 20.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 8.045.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 7.295.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 5.625.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) ** Rp 114.858.800
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 33.713.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 4.500.000
Pembinaan PKK Rp 9.250.000
Keadaan Mendesak Rp 36.000.000,
Ormas MSK(MasyarakatSadar Korupsi)indonesia, Berharap agar pihak APH atau BPK,,inspektorat kabupaten Lebong segera mengaudit dan menindak lanjuti perkara ini dengan serius.dan apa bila di temukan kerugian negara maka Ormas MSK meminta agar di kembalikan ke negara dan diproses dengan hukum dan perundang undangan yg berlaku di kabupaten
Untuk memastikan terkait dana desa pyang mbik awak Media coba menghibungi Putra jaya pjs kepala desa,,sampai saat ini kepala belum bisa di hubungi,sampai brita ini di terbit kan,,
Hak jawab dari kepala desa pya mbik
Bahwa terkait anggaran dana desa tahun anggaran 2024 sudah di laksanakan sesuai dengan yg di rencana kan,,,
By (Cikak KRCX)