Siapa Aktor Utama Dalam Pergantian Pejabat Sekda Dan Beberapa Kepala Dinas Starategis Di Tumbuh Pemda KKT?


Saumlaki -Transtv45.com II- Kursi empuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar semakin kian memanas. Apalagi dengan adanya Surat Keputusan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor : 800.1.31/297/SPPH/2024, tertanggal 30/12/2024 yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Alwiyah Fadlun Alaydrus, yang menunjuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkossu, untuk memegang jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda, padahal Penjabat Sekda Ronald James Watunglawar masih aktif.

Tak pelak, sikap “arogansi” pejabat bupati sementara yang SK-nya baru diperpanjang beberapa bulan kedepan, sambil menunggu pelantikan bupati dan wakil bupati defenitif makin memperkeruh situasi birokrasi pada Pemda saat ini apalagi di ketahui bahwa jika kita melihat dari sisi kekeluargaan maka antara Brampi Moriolkosu dan Penjabat Sekda Ronald James Watunglawar itu ternyata masi ada ada ikatan hubungan keluarga yang sangat dekat dekat sekali. Dari informasi yang dihimpun media ini di dalam internal tubuh Pemda sendiri, ternyata terungkap kalau penunjukan PLH Sekda ini lantaran Pj.Sekda Ronny Watunglawar (RW, sapaan akrabnya) sangat menentang kebijakan Alawiyah untuk memuluskan pembayaran Utang Pihak Ketiga kepada salah satu oknum pengusaha besar di Bumi Duan Lolat dengan angka yang sangat fantastis.

Seorang “RW dianggap sebagai sala satu orang yang menghalangi skenario dari pejabat bupati untuk membayar UP3. Dan mengapa Brampi Moriolkossu yang harus ditunjuk oleh sang Penjabat? Semua itu dikarenakan Brampi itu dianggap sebagai sala satu pejabat yang sangat loyal dan mudah untuk diatur sesuai keinginan PJ Bupati nantinya,” tandas sumber kepada media ini.

Menurut sumber tersebut, yang sangat terpercaya pergantian dalam jabatan di birokrasi pemerintah itu adalah hal yang normal dan lumrah dan sudah biasa terjadi dalam tubuh birokrasi. Asalkan harus ada alasan yang rasional serta jangan suka membuat kebijakan ikut sesuka hati apalagi hanya karena ada bisikan bisikan kepentingan semata.

Ada banyak sekali tindak-tanduk dari Pejabat Bupati yang saat ini semenjak beliau menjabat untuk menggantikan Piterson Rangkoratat karena yang bersangkutan memutuskan maju pada ajang pilkada yang baru saja berakhir, telah memboyong begitu banyak pasukannya yang berjubah ASN maupun tidak dari pemerintah Provinsi Maluku ke Tanimbar. Alhasil, saat ini beban tanggungjawab tersebut harus diberikan kepada Pemda KKT untuk “menafkahi” mereka semua yang di boyong oleh sang Pejabat dari Provinsi Maluku saat ini.

Coba kita Lihat saja permasalahan yang terjadi pada Bagian Umum yang mencuat setelah diperiksa secara internal oleh Inspektorat, ada ratusan juta SPPD yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Itu untuk apa? Karena memang harus menuruti keinginan pj bupati,” kesalnya. Anehnya sangat jelas jelas pada bagian Humas Pemda KKT itu ada dugaan korupsi yang di duga nilai kerugiannya bukan sedikit dan ini sudah di ketahui oleh pihak Inspektorat maupun pihak APH, tetapi kenapa sang Pejabat tidak memerintahkan pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaa internal di Bidang Kehumasan malah yang harus di periksa adalah Bagian Umum? Pertanyaannya adalah ada apakah dengan sang Pejabat Bupati Tanimbar ini?

Tidak saja sampai di situ, malah telah beredar Foto pertemuan terbatas antara Pj.Bupati Alawiyah bersama pengusaha Agus Theodorus yang sudah tersebar beredar, hal ini kian membuka tabir peran si Broker untuk memuluskan pembayaran UP3 ini. Kendati lembaga DPRD tetap getol mempertahankan kesepakatan hanya diangka yang telah disetujui bersama yakni Rp4 milyar saja. Hal ini makin membuat masyarakat serta publik di tanimbar beratanya tanya kenapa sang PJ melakukan peetemuan secara diam diam dengan seorang AT, pertemuan itu pun di lakukan dalam kondisi daerah masi dalam kondisi Pilkada semua ini harus bisa di jelaskan oleh sang PJ kita saat ini.

Menurut sumber ini, pertemuan secara empat mata ini sudah menandakan ada hal penting yang harus di negosiasi dengan sang PJ agar kepentingan kepentingan mereka bisa terlaksana, terutama masalah pembayaran UP3 serta masalah barter jabatan jabatan penting dan strategis di dalam birokrasi, misalkan terkait pengusulan siapa yang harus Menjadi Sekda, siapa yang harus menjadi Kaban Keu dan siapa pejabat yang layak duduk pada di dinas Cipta Karya dan Bina Marga juga bisa saja dinas-dinas yang lain yang menurut sang Broker itu semua bisa mendatangkan keuntungan bagi kepentingan mereka. Dan semua ini bisa saja terjadi dalam pertemuan emapat mata tersebu, dan masyarakat tanimbar saat ini sudah merasakan ulah dan akibat perbuatan sang PJ mengakibatkan kondisi pada birokrasi di tanimbar porak poranda saat ini. Semua ini sang pejabat harus mempertanggungjawabkan kepada publik, dan kalau memang sang Pejabat Bupati tidak mampu maka sebaikya beliau sesegera mungkin angkat kaki dari Tanah Tanimbar ini sebelum ada nantinya amukan masyarakat atas kondisi yang di duga telah di ciptakan oleh Pejabat bupati sendiri.

Kisruh jabatan sekda KKT ini konon dibawah hingga ke telinga Gubernur Maluku Terpilih Hendrik Lewerissa. Mengingat Alawiyah dianggap sebagai anak buahnya eks Gubernur Maluku Murad Ismail yang kalah dipertarungkan pilkada 27 November 2024 kemarin. Semoga dengan adanya beberapa masalah yang sudah terjadi saat ini di tanimbar maka harusnya Pejabat Gubernur Maluku sudah harus secepatnya melakukan pergantian terhadap sang pejabat sebelum masyarakat tanimbar di buat menderita, dan bisa saja kejadian yang terjadi beberapa waktu kemari di kabupaten Malra itu bisa saja terjadi di Tanimbar.

Gilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *