Kepahiang Transtv45.Com_Dalam Ketentuan Untuk Menetapkan Penerima BLT DD tahun 2025 tentu melalui Musyawara Khusus yang akan di laksanakan ,dengan ketentuan tersebut Pemdes Desa Permu Melaksanakan Musyawara Palidasi Penerapan Penerima BLT DD dan Sekaligus Penerapan Ketahanan pangan,kegiatan ini di laksanakan Di Balai Desa Permu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang13-01-2025
Kami sampaikan Kepada masyarakat Bahwasanya Ketentuan Penerima BLT DD Tersebut Jelas dalam Juklak juklisnya dan di tahun 2025 ini maksimal 15% Dan sudah kita laksanakan Musyawara Palidasi ini,dan penerima BLT DD Sebanyak 24 KPM,Maka dari hal itu saya berharap agar semua masyarakat paham dengan semua ketentuan dan mengerti bagi kayak dan tidaknya,tutur Syamsil Bahroni SE
“Lanjutnya”Dan ketentuan Ketahanan Pangan kita pada tahun 2925 ini terdiri dari Irigasi ,Jagung Dan Padi dan ini kita tetapkan melalui musyawara masyarakat dan insak Allah kita realisasikan dengan baik,tutup Kepala Desa
Didalam Kegiatan ini langsung di hadiri Pihak Dinas PMD,Kapolsek Kepahiang ,Camat Kepahiang,Pendamping Desa,Pendamping Kecamatan,PDTI,Ketua BPD,Babinsyah,Babinkantipmas,Dan Perwakilan Pemuka Masarakat dan seluruh Pemdes Desa Permu
By fb