Aktivis Muda Aulia Rizky Ramadhan SH, Soroti Kinerja Inspektorat Dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana BUMDes Sumber Makmur

Kampar Riau, TransTV45.com ||Aktivis muda, Aulia Rizky Ramadhan SH, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Inspektorat dalam menangani kasus dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Makmur.Kamis,16-01-2025.

Kasus ini diduga melibatkan Kepala Unit BUMDes, yang juga merupakan anak dari Kepala Desa setempat. Dugaan ini memicu kekhawatiran masyarakat mengenai konflik kepentingan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Menurut Aulia, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan dana BUMDes yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. “Dana BUMDes adalah aset penting yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Jika ada dugaan penggelapan, ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng integritas tata kelola desa,” tegas Aulia saat ditemui wartawan.

Aulia menyoroti lambatnya langkah Inspektorat dalam menyelesaikan audit dan memberikan kejelasan terkait dugaan penggelapan tersebut. Menurutnya, Inspektorat seharusnya menjadi lembaga yang menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

“Sampai sekarang, masyarakat belum mendapatkan penjelasan yang jelas dari Inspektorat. Jika kinerjanya seperti ini, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas akan semakin menurun,” tambahnya.

Kasus ini menjadi lebih rumit karena Kepala Unit BUMDes yang diduga terlibat merupakan anak dari Kepala Desa. Hal ini dinilai sebagai bentuk konflik kepentingan yang seharusnya dihindari dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Konflik kepentingan ini sangat mencolok. Bagaimana mungkin Kepala Desa bisa bersikap netral ketika keluarganya sendiri terlibat? Ini menunjukkan perlunya pengawasan independen terhadap BUMDes,” lanjut Aulia.

Aulia mendesak agar kasus ini segera ditangani oleh pihak berwenang, termasuk Kejaksaan dan Polres, jika Inspektorat tidak mampu memberikan solusi yang memadai. Ia juga mendorong masyarakat untuk terus mengawal kasus ini agar tidak tenggelam begitu saja.

“Kami akan terus mengadvokasi kasus ini. Jika memang ada pelanggaran, pelakunya harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. Dana desa adalah milik masyarakat, bukan milik pribadi,” tutup Aulia.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa maupun Inspektorat belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Masyarakat berharap ada langkah tegas untuk mengungkap kebenaran dan memastikan dana BUMDes digunakan sesuai peruntukannya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana desa, terutama di tengah upaya pemberdayaan masyarakat melalui program BUMDes.**ADL/rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *