Diduga Ada Kecurangan Proyek Pekerjaan Konstruksi Pemasangan Bronjong Jembatan Barak Asam, Desa Lembah Bawang

Berita91 Dilihat

Bengkayang, Kalbar – TransTV45.com || Rehabilitasi pemeliharaan jembatan Barak Asam, kecamatan lembah bawang, Desa Lembah bawang, kabupaten Bengkayang, progres kegiatan beronjong diduga mengunakan matrial dari dalam sungai setempat,pekerjaan ini menggunakan dana APBD Ta.2024 kabupaten Bengkayang, Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) yg dilaksanakan melalui CV. FARESTA

Indikasi kecurangan terendus di balik proyek bronjong, Pekerjaan Konstruksi (APBD 2024 ) Tanggal Pembuatan,18 Juli 2024
Rehabilitasi/Pemeliharaan Jembatan Barak Asam,Desa Lembah bawang, Kecamatan Lembah Bawang, Sumber Dana APBD Kabupaten Bengkayang 2024 Nilai Pagu Paket Rp.150.000.000,00,Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) yg dilaksanakan melalui CV. FARESTA beralamat Jl.Cendana Kelurahan Roban Kecamatan singkawang Tengah-Singkawang (Kota)Kalimantan Barat

Pelaksanaan proyek diduga tidak sesuai mekanisme dan spesifikasi dalam pembangunan infrastruktur. Diduga material batu yang digunakan di ambil dari sungai dari lokasi proyek yang di kerjakan.

“Seharusnya pasokan batu berasal dari perusahaan galian C yang memiliki izin, bukan asal ambil dari dalam sungai,” ujar (Mr) 6/1/2025.

Ditegaskannya, proyek pemasangan bronjong bertujuan untuk menahan gerusan air terhadap bantaran sungai. Namun jika material batu tetap diambil dari lokasi sekitar, kualitas bronjong tidak akan bisa dipertanggungjawabkan dan tidak akan dapat bertahan lama.

“Pekerjaan ini sudah Selesai, namun proyek ini tidak memiliki kualitas yang baik,tida sesuai sepek dengan harapkan masyarakat, Pekerjaan juga diduga asal jadi,” ungkap Mr

Warga sekitar berkomentar jika proyek pemasangan bronjong Jembatan Barak Asam,Desa Lembah bawang, Kecamatan Lembah Bawang, terkesan asal jadi. Tidak hanya itu, warga juga menduga jika proyek tersebut hanya untuk mengambil keuntungan golongan tertentu.

Diduga Ini disebabkan, karena tidak adanya konsultan pengawas dan teknis, sehingga pemasangan batu bronjong tidak sesuai dengan spek yang telah disepakati oleh kontraktor pelaksana dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Hal ini terlihat jelas, ketika Berita-compasnews.com ke lokasi pada Senin (6/1/2025) pemasangan kawat bronjong yang diduga kuat menggunakan batu-batuan yang ada di lokasi sungai dengan tidak sesuai ukuran yang telah ditentukan, sementara
Standar material batu bronjong yang harus digunakan adalah batu yang bersih, keras, dan tahan lama. Ukuran batu yang digunakan harus antara 15 cm–25 cm, dengan toleransi 5%.

“Artinya patut diduga adanya penggunaan batu asal asalan yang diperoleh dari sungai lokasi pengerjaan,”

“Selain itu hasil pantauan lapangan, pihaknya juga menemukan bahwa penggunaan batu bronjong yang telah terpasang terdapat batu yang tidak memenuhi ukuran standart. Jelas hal ini akan berpengaruh terhadap daya tahan guling beronjong,” kata Mr

Atas fakta itu, Mr meminta agar pihak pengawas harus jeli dalam mengawasi pengerjaan bronjong tersebut. Terlebih, pihak pelaksana diduga mengerjakan pondasi bronjong tidak sesuai spesifikasi.

Atau dengan kata lain, ia beberkan, pihak pengawas harus benar-benar bekerja secara profesional sesuai Standart Oprasional Prosedur (SOP).

“Mr berharap Jangan sampai malah membiarkan rekanan sesuka hati dalam proses pengerjaan. Karena itu kami minta kepada Penguasa Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera mengevaluasi kinerja rekanan dan memperbaikinya pekerjaan yang tidak sesuai spek yang tentunya sudah merugikan masyarakat dan negara,” pungkasnya.

Walau pengerjaan sudah selesai, kata Mr, pihaknya juga berharap kepada aparat penegak hukum agar memanggil pembuat komitmen (PPK) dan pelaksana CV. FARESTA untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban pengerjaan beronjong tersebut, sebagai upaya pencegahan secara preventif dan persuasif agar jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.

Mr selaku masyarakat meminta siapapun pelaksana Konstruksi Proyek Bronjong Barak Asam, harus mempertanggung jawabkan atas penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD kabupaten Bengkayang untuk kepentingan rakyat.

“Jangan sekali-sekali menyakiti hati rakyat, karena pemerintahan ini berasal dari rakyat, pemerintahan ini lahir dari kehendak rakyat,” ujarnya.

Melalui Kabid binamarga PUPR Kabupaten Bengkayang selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).Saat di kompirmasi Berita-compasnews.com Senin 13 Januari 2025 melalui pesan Watsap Terkait penggunaan material batu berojong yang di ambil di sungai dari tempat bekerja dan mengenai ukuran setandar Batu untuk Bronjong :

“Selamat pagi..Untuk material batu tidak diperhitungkan di dalam item pembayaran..” Ucap Kabid binamarga PUPR Kabupaten Bengkayang.

memberikan tanggapan dan jawaban dari Kabid binamarga PUPR Kabupaten Bengkayang, terkait Pekerjaan Konstruksi Proyek Bronjong Barak Asam.||Jurnalis:Suparman

(Sumber:Kusnadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *