“Foto ketua LPPNRI Kampar”
Kampar Riau, TransTV45.com Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia ( LPPNRI) Kabupaten Kampar menyampaikan pernyataan tegas terkait Viral nya di media online tentang Berita pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Di Kabupaten Kampar Khususnya Di Kecamatan Tapung.
Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia Daulat Panjaitan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kurangnya kinerja Inspektorat Kabupaten Kampar Dalam membina Kepala Desa di Kabupaten Kampar Terkait penggunaan dana Desa.
Dalam pernyataan resminya, Jum’at siang di Bangkinang 17/01/2025 kepada TransTV45.com Ketua LPPNRI Daulat Panjaitan menegaskan, Kita minta Kepada Pj Bupati Kampar untuk mengevaluasi kinerja Inspektorat Kabupaten Kampar, Ter khusus Inspektur pembantu (Irban) yang membawahi di wilayah Kecamatan Tapung,
Karena mengingat maraknya pemberitaan tentang masalah dana Desa dan BUMDES ini sudah lama, mustahil Inspektorat tidak mengetahui dan kami minta inspektorat jangan tutup mata dan telinga, segera panggil siapa saja yang terlibat dalam dugaan penggelapan dana Desa dan BumDes di Kampar khusus nya di Kecamatan Tapung.
“Kita minta Kepada Pj Bupati Kampar untuk mengevaluasi kinerja Inspektorat Kabupaten Kampar khusus nya inspektur pembantu (Irban), Kita juga meminta kepada Pj Bupati dan Inspektorat untuk sama-sama mendukung program Astacipta Presiden Prabowo Gibran untuk memberantas tindak pidana korporasi, Seharusnya Inspektorat Kampar tau apa arti dan makna dari Astacipta Presiden Prabowo Gibran
Kami LPPNRI Kabupaten Kampar tidak tinggal diam. Mungkin dalam waktu dekat ini, kami akan membuat Laporan membawa masalah ini ke jalur hukum dan meminta aparat berwenang untuk me lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ketua LPPNRI.
Menurut LPPNRI, tindakan seperti ini sangat merugikan keuangan Negara masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari keberadaan dana Desa dan BUMDes ini malah diduga dikorupsi atau disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab
LPPNRI Kampar berharap pihak berwajib dapat segera menyelidiki dugaan ini untuk memastikan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa tidak jatuh ke tangan yang salah.
LPPNRI juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga integritas dan berperan aktif dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa demi kebaikan bersama.**Tim