Luar Binasa!!! Kepala OPD Kuasai 3 Unit Mobil Dinas Untuk Anak dan Istri, Malu Nggak Tuuh

 

“Photo mobil dinas”
Kampar Riau, TransTV45.com ||Sampai saat ini masih ada Puluhan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau dikuasai oleh pihak yang tidak berhak memakai nya.

Mobil tersebut dikuasai mulai dari Istri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anaknya. Dilain sisi, istri dan anak Kepala OPD tidak berhak memiliki mobil dinas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Indonesian Coruption Investgation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada wartawan di Bangkinang Kota, Jum,at (17/1/2025). “Kepala OPD ada yang menguasai mobil dinas 3 unit, untuk anak, istri dan untuk dia sebagai Kepala OPD,” terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ikhsan, mobil dinas tersebut juga dikuasai oleh mantan Bupati Kampar, mantan Ketua DPRD Kampar, mantan anggota DPRD Kampar, mantan Kepala OPD, matan Kabag serta warga sipil juga ada menguasai mobil dinas.

Mereka tersebut tidak ada rasa malu lagi, mobil dinas tersebut diganti platnya dari plat merah menjadi plat hitam/pribadi. Karena mereka tersebut tidak ada rasa malu, oleh sebab itulah penarikan paksa perlu dilakukan.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar menurut Muhammad Ikhsan, kurang serius untuk menertibkan aset, terutama mobil dinas. “Bagaimana lantai akan bersih dilain sisi sapunya masih kotor. Oleh sebab itu perlu dibersihkan dulu sapunya,” kata nya.

Kita mengakui juga kinerja Pj Bupati Kampar Hambali yang berusaha menertibkan mobil dinas. Sebagian mobil dinas milik Pemkab Kampar sudah ditarik dan ada juga mereka mengembalikan mobil dinas dengan terpaksa.

Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ikhsan, tetapi sampai saat ini masih ada Puluhan mobil dinas milik Pemkab Kampar masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak memakai nya.

Kita berharap kepada Pj Bupati Kampar agar mengotimalkan penarikan mobil dinas dari tangan yang tidak berhak memakai nya, harapnya.** (Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *