Diduga Lima Oknum Warga Telah Menyerobot Lahan MiliK SUKARDI Selaku Ahli Waris dari JAMALI

Berita50 Dilihat

Bone – Sulawesi Selatan — TransTV45.com || Berdasarkan pantauan tim, investigasi Sulawesi Selatan.
Didesa cabbeng menemui Sukardi dikonfirmasi bahwa tanah milik Jamali kakek dan ahli waris, diserobot oleh nama nama yang terkait:
1.H.sudirman
2.ambottang
3.risman
4.karman
5.hajja Rahmatan.

Terkaitnya hak kepemilikan tanah dan bukti yang dipegang Sukardi, adalah Rinci tanah yang bernama Jamali kakek dari Sukardi, dan lokasi seluas 055 are.

Sementara nama 5 orang yang terkait dia hanya memiliki PBB, tanah yang telah dirampasnya.

Tim investigasi konfirmasi/ klarifikasi, nama yang terkait dikantor kepala desa dan didepan kepala desa cabbeng, bahwa memiliki surat akta jual beli, dari kakeknya H.sudirman, namun tidak diperlihatkan, diduganya hanya mengada ada saja.

Kepala Desa cabbeng mengungkapkan betul jamali yang atas nama dirinci dan diperlihatkan Rinci aslinya, tertera nama jamali pemilik tanahnya, kakek sukardi.

Bahkan, Sukardi cucu oleh Jamali pemilik tanah yang sah, dan betul berada pada lokasi tanah yang diduga diserobot, oleh, (H.Sudirman,” Ambottan,” Karman,” Risman,” Hajja Rahmatan) .
Namun diduga pelakunya kebal terhadap hukum.

Ketua DPP, lsp3m gempar, Drs.M. Saleh situju. SH.MH. angkat bicara terkait lahan yang diserobot oleh lima orang tersebut. Ini tindakan terhadap pelaku diduganya melanggar hukum, berdasarkan hasil konfirmasi, tim investigasi dari narasumber korban yang lahannya diduga diserobot oleh nama nama yang tersebut,” Pungkasnya.

Saleh tegas Kapolda Sulawesi Selatan” segera melakukan tindakan terhadap pelaku yang diduga telah menyerobot lahan milik korban (Sukardi) cucu dari jamali.

Hingga berita ini ditayangkan nama nama tersebut belum ditemui dikonfirmasi selanjutnya.||Jurnalis:(Tim)

(Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *