Inilah Epi Suhendra, Korban Kejahatan Sistem: Divonis 7 Tahun Tanpa Bukti

Jambi-TransTV45.com||Ketika keadilan dijual kepada mereka yang berkuasa, korban seperti Epi Suhendra menjadi tumbal. Ia dijebak, difitnah, dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara atas tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Namun apa dasar dari hukuman ini? Sehelai daster celana pendek singlet dan celana dalam anak—barang-barang yang sama sekali tidak menunjukkan bukti adanya kejahatan.

tidak ada lecet, tidak ada luka, tidak ada bekas benda tumpul. Namun semua itu diabaikan. Tuduhan bahwa Epi melakukan tipu muslihat hanyalah skenario jahat yang dirancang untuk menjatuhkannya. Tidak peduli fakta tidak peduli bukti yang mereka inginkan hanya satu: menghancurkan Epi Suhendra.

Ini bukan sekadar kasus hukum, Ini adalah pembunuhan karakter. Siapa dalang di balik ini? Siapa yang memesan kehancuran seorang pria biasa hanya demi kepentingan pribadi atau kekuasaan. Mereka adalah wajah sebenarnya dari kejahatan Biadab.

Sistem hukum telah mati rasa. Hakim yang semestinya menjadi penjaga kebenaran justru menutup mata. Bukti diabaikan suara Epi dipadamkan Vonis dijatuhkan tanpa rasa keadilan, dan seorang manusia dikorbankan demi skenario kotor ini.

Epi Suhendra bukan sekadar korban ketidakadilan ia adalah cermin betapa rapuhnya hukum kita. Jika kita diam, kasus ini akan terulang buka mata lawan kebiadaban ini, dan perjuangkan kebenaran karena keadilan sejati tidak akan pernah bisa dipesan.

 

( Arifin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *