Lebong Bengkulu Transtv45.com 18,01,2025, Dana desa di gelontorkan ke setiap desa guna untuk pemberdayaan masyarakat desa setempat,namun berbeda dengan Pjs kepala desa Tik Teleu,
Dana desa tahun 2024 masyarakat desa Tik Teleu memohon agar pihak terkait segera memanggil KPA tersebut,,,,,
Diduga Pembangunan Dan ketahanan pangan Desa Tik Teleu kecamatan Tubei kabupaten Lebong,Terkesan tidak sesuai dengan spek dan diduga banyak kegiatan2 lain nya yg patut di pertanyakan,,Pasalnya beberapa sumber yang nama nya tidak ingin di publikasikan memaparkan,
Pembangunan di desa Tik Teleu ini sangat tidak buruk dan terkesan mencari keuntungan pribadi saja pak,Seperti Bangunan dan ketahanan pangan desa ini patut kami pertanyakan pak.
Sebab kami meragukan pekerjaan ini hanya untuk keperluan sendiri saja pak, seperti dana ketahan pangan desa ini mencapai Puluhan dan ratusan juta rupiah.itu di pihak ke dua,tiga kan,kami selaku masyarakat desa berharap agar bapak menyampaikan dan memberitakan desa ini supaya pihak APH kabupaten Lebong bisa menindaklanjuti dugaan korupsi desa ini..tutup sumber
Tik Teleu,kecamatan Tubei kabupaten Lebong,,, Penyelenggaraan Dana desa 2024
Pembaruan data terakhir pada : 21 Desember 2024Informasi Penyaluran Dana Desa2024Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 21 Desember 2024Rp. 714.159.000
PaguRp. 714.159.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 356.792.800
2 Rp 357.366.200
Detail data penyaluran
Keadaan Mendesak Rp 88.200.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 21.849.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 2.100.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 85.698.600
Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa ** Rp 10.300.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 149.121.400
Siska Antoni alias Cikak sebagai Sekretaris Ormas MSK(Masyarakat Sadar Korupsi)indonesia,,,Berharap agar pihak APH atau BPK dab Inspektorat kabupaten Lebong memeriksa atau mengaudit dan menindaklanjuti perkara ini dengan serius.dan apa bila di temukan pelanggaran atau kerugian negara agar di proses sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku di kabupaten lebong.
Untuk memastikan terkait anggaran dana desa Tik Teleu awak media berusaha menghubungi PJS kepala desa Tik Teleu, sampai brita ini di terbit kan kepala desa belum bisa di hubungi,,
By (APRIYANTO)