Seram Bagian Barat, Maluku
Transtv45.com || Pasca pemakaman korban insiden penusukan di Desa Tomalehu, Kecamatan Amalatu.
Isu baru mencuat terkait tuduhan pelecehan terhadap seorang wartawan, Sdri. Gledis Kakisina, oleh oknum anggota TNI dari Kodim 1513/SBB. Tuduhan ini diberitakan oleh salah satu media online dan menimbulkan polemik.
Klarifikasi Dandim
Dandim 1513/SBB, Letkol Inf Rudolf G Paulus, menyampaikan rasa kecewa atas pemberitaan yang dianggap sepihak.
Ia menjelaskan bahwa laporan terkait kejadian tersebut telah diterima dan sedang ditindaklanjuti.
Namun, Dandim menegaskan bahwa fakta yang ditemukan di lapangan berbeda dari narasi yang diberitakan.
Menurut Dandim, Sdri. Gledis melaporkan dugaan pelecehan verbal oleh seorang anggota intel Kodim melalui aplikasi WhatsApp. Namun, laporan tersebut tidak menyebutkan nama pelaku secara jelas.
Kronologi Versi Kodim 1513/SBB
Berdasarkan investigasi, insiden bermula dari percekcokan anak-anak di sekitar Pasar Kompleks Waimeteng Pantai pada malam hari. Adu mulut kemudian melibatkan Ibu Ipa, ibu dari Serda Halim Arwan, dan Sdri. Gledis.
Situasi memanas ketika Sdri. Gledis mengancam akan melaporkan kejadian tersebut ke Pangdam XV/Pattimura.
Namun, kesaksian masyarakat sekitar, termasuk Sdri. Linda Pelupessy dan Sdri. Merry Simon, memastikan bahwa Serda Halim tidak berada di lokasi saat kejadian.
Pernyataan Serda Halim Arwan
Serda Halim membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak mengenal Sdri. Gledis secara pribadi.
Halim juga menjelaskan bahwa dirinya sudah lama tidak berkunjung ke rumah ibunya karena tugas dinas.
Tanggapan Dandim 1513/SBB
Dandim menyesalkan pemberitaan yang dinilai tidak profesional karena tidak melalui proses konfirmasi.
Dandim meminta agar Sdri. Gledis dan media terkait segera memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan.
“Kami selalu terbuka terhadap laporan masyarakat dan akan memproses hukum jika ada anggota kami yang melanggar. Namun, tuduhan sepihak tanpa verifikasi tidak bisa diterima,” tegasnya
Dandim juga mengimbau semua pihak, terutama media, untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi agar tidak merugikan individu maupun institusi. Kodim 1513/SBB berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara transparan.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi fakta dalam pemberitaan.
Klarifikasi dari berbagai pihak menunjukkan bahwa tuduhan terhadap Serda Halim Arwan adalah hasil kesalahpahaman.
Kodim 1513/SBB terus menjaga integritas anggotanya dan berharap isu ini dapat segera diselesaikan secara baik.
S. Adam