FORWARSPAMS : Desak Inspektorat dan APH Usut Dugaan Kades Tanjung Garbus II Korupsi.

Berita, Daerah8 Dilihat

 

Deli Serdang- TransTV45.com|| Maraknya pemberitaan Media terkait dugaan Penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024 yang diduga dilakukan oknum Kades Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau. Forum Wartawan-LSM Pagar Merbau Sekitarnya (FORWARSPAMS) telah membentuk Tim Investigasi guna mendalami hal tersebut dan menemukan beberapa kejanggalan realisasi penggunaan anggaran.

Tim Forwarspams lakukan konfirmasi kepada warga yang tidak bersedia disebut jatidirinya Sabtu (18-01-2025) mengatakan ” Diketahui bahwa DD dan ADD

Desa Tanjung Garbus IIyang jumlahnya sebesarRatusan Juta, yang alokasinyadigunakan untuk pembiayaan program antara lain Ketahanan Pangan berupa pembelian hewan ternak Sapi dan Bebek,Tim menemukan informasi bahwa dari 10 ekor Sapi yang dianggarkan diduga baru 4 ekor Sapi yang terealisasi, demikian juga halnya dengan pengadaan 600 ekor bebek yang dianggarkan belum seluruhnya terealisasi. Beberapa program lainnya yang terpantau dilapangan seperti pemasangan Paving blok kesannya dikerjakan asal jadi, pembagian BLT yang sempat membuat kami sebagian masyarakat melakukan aksi demo pada Desember 2024 yang lalu karena jumlah dana yang diterima masyarakat tidak sesuai ketentuan , yang di tandatangani Rp.900.000 ( 3 bulan ) namun yang di terima hanya Rp.690.000,-hal.tersehut dilakukan tanpa izin tertulis BPD dan warga, Juga beberapa program pemberdayaan lainnya diduga fiktif, dan bila hal ini tidak di tanggapi ataupun diproses oleh Inspektorat dan Kepolisian Polresta Deli Serdang maka masyarakat Tanjung Garbus II akan melakukan UNJUK RASA ke Bupati dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang ” jelasnya.

Pantauan Tim Forwarspams menemukan ada program yang belum dikerjakan sampai akhir tahun 2024 seperti pengerjaan rabat beton sekira Rp.244.000.000,- dan Tambahan ADD sekira Rp.120.000.000,- yang peruntukannya belum diketahui.Saat ini Tim masih mendalami informasi terkait dana Silva sekira Rp 350.000.000,- dari program program yang belum dikerjakan di tahun 2024 dan Ada dugaan dana Silpa tersebut sampai dengan saat ini belum dikembalikan ke Kas Desa oleh oknum Kades Tanjung Garbus II, serta menjadi pertanyaan besar yaitu tunjangan kesejahteraan BPD tahun 2024 di terima ketua BPD Tanjung Garbus II sebesar Rp.4.800.000,- bukankah seharusnya sebesar Rp.6.700.000,- sungguh biadab oknum yang telah menyunat tunjangan BPD sebesar Rp.1.900.000,- .

Kasi PMD Kecamatan Pagar Merbau Turimin saat dikonfirmasi via telepon Sabtu (18-01-2025) mengatakan. ” Terkait kejanggalan-kejanggalan realisasi DD/ADD Tanjung Garbus II ,membenarkan adanya informasi tersebut pihak PMD Kecamatan sudah melakukan pembinaan dan peringatan kepada oknum Kades Tanjung Garbus II untuk mengembalikan dana yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadinya dan mempersilahkan awak media untuk melakukan pemberitaan ” Jawabnya.

Ketua Umum Forwarspams Suleno meminta kepada Kepala Inspektorat dan APH Polresta dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang segera menindaklanjuti secara Hukum , atas dugaan Penyalahgunaan DD dan ADD Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024 dan jika terbukti terdapat korupsi agar oknum yang terlibat ditindak sesuai hukum yang berlaku di NKRI.” Pungkasnya.

Sekretaris PABPDESI ( Persatuan Anggota BPD)Deli Serdang sdr.Khairul Amri S.Pd.I yang juga merupakan tokoh masyarakat Kecamatan Pagar Merbau saat dimintai tanggapan oleh awak media menyatakan sangat menyesalkan jika dana desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan didesa dan untuk kemaslahatan ummat justru diselewengkan oleh oknum tak bertanggung jawab dan sudah seharusnya jika pihak pihak yang berwenang seperti inspektorat dan aparat hukum lainnya melakukan respon cepat untuk penyelamatan uang rakyat jika ditemukan informasi dugaan KKN seperti yang terjadi di Desa Tanjung Garbus II.Sekretaris Pabpdesi juga menghimbau Kepada BPD didesanya masing masing agar menjalankan tupoksinya dengan maksimal terutama fungsi pengawasan dan meminta kepada Kepala Desa bersikap lebih terbuka terkait pengelolaan anggaran desa dengan BPD sebagai mitra Pemerintahan Desa ” imbuhnya.

 

( D.S ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *