Kampar Riau, TransTV45.com ||Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Melayangkan Surat Secara Resmi Ke Inspektorat Kampar, untuk mendesak Pemeriksaan khusus, di Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau. Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa.
Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan Dalam Pernyataan Senin 20 Januari 2025, menyebut bahwa investigasi yang dilakukan pihaknya diduga, menemukan sejumlah permasalahan serius dalam pengelolaan Dana Desa, di Desa Indra Sakti.
“Kita menduga di Desa Indra Sakti ini kuat dugaan ada penyelewengan Dana Desa (DD) Di Setiap kegiatan Dana Desa (DD) Begitu juga dengan Badan usaha milik Desa (BUMDES) informasi yang kita dapatkan bahwa Direktur BUMDES tidak pernah membuat Laporan pertanggung jawabannya, Ditambah dengan Pendapatan Asli Desa (PAD),” ungkapnya.
Lanjut di terangkan oleh Daulat Panjaitan, LPPNRI Kabupaten Kampar secara resmi sudah melayangkan surat Kepada inspektorat kabupaten Kampar, untuk Mendesak Pemeriksaan khusus di Desa Indra Sakti. Anggaran Dana Desa (DD) dari Tahun 2018 Sampai 2024.
“Iya kita meminta Pihak Inspektorat Kampar untuk melakukan Pemeriksaan Khusus di Desa Indra Sakti. Terkait Pengunaan APBDes Tahun anggaran 2018 sampai 2024 dan Juga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kuat dugaan ada Korupsi dan mark up,” tutupnya.
Kepala Inspektorat Febrinaldi Tridarmawan, S.STP,M.S melalui Inspektur Pembantu V Rainol, DS, ST, M.IP, Sudah memanggil pihak Pemerintahan Desa Indra Sakti Terkait Surat yang di layangkan oleh LPPNRI Kabupaten Kampar, untuk klarifikasi.
“Berdasarkan surat yang dilayangkan oleh LPPNRI, kita sudah melakukan Pemanggilan terhadap Pihak Pemerintahan Desa Indra Sakti Senin 13 Januari 2025 Kemaren, Pemangilan ini bukan untuk Pemeriksaan tetapi langkah melakukan Telaah terlebih dahulu, jadi kalau sudah lengkap. kemarin itu arahannya untuk melakukan Pemeriksaan, dan untuk pemeriksaan kita Juga menyesuaikan jadwal kami, karena pegawai kita terbatas,” pungkasnya.**ADL/rilis