Polsek Dolok Pardamean Evakuasi Seorang Lansia yang Ditemukan Meninggal di Kediamannya

SIMALUNGUN – TransTV45.com||Seorang pria lansia berusia 83 tahun ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Dusun IV Simpang Pariksabungan, Nagori Pariksabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun pada Sabtu (18/1/2025). Penemuan jenazah tersebut langsung ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Dolok Pardamean.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa korban yang diketahui bernama Jima Koster Damanik ditemukan dalam posisi terlentang dan tertutup selimut di atas tempat tidur di ruang tamu rumahnya sekitar pukul 12.00 WIB.

Penemuan jenazah bermula ketika Mangatur Saragih (56), keponakan kandung korban yang biasa mengurus kebutuhan sehari-hari almarhum, mendatangi rumah korban. Saat tiba di lokasi, Mangatur menemukan pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci. Setelah beberapa kali memanggil namun tidak ada jawaban, Mangatur kemudian meminta bantuan tetangga, Lindon Maradu Sidauruk (45), untuk memastikan keadaan korban yang selama ini tinggal sendirian.

“Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Dolok Pardamean AIPTU L. Samosir beserta tim langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Tim dibantu oleh tenaga medis dari Puskesmas Sipintuangin dan pemerintah Nagori Pariksabungan,” ujar AKP Verry Purba.

Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Menurut keterangan keluarga melalui Mangatur Saragih, korban sebelumnya memang mengidap penyakit komplikasi pada bagian perut dan rutin mengkonsumsi obat-obatan seperti Panadol dan jenis lainnya setiap minggu.

Sukandar Damanik, putra kandung almarhum, mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah ayahnya. Hal ini didasari keyakinan keluarga bahwa kematian korban murni disebabkan oleh sakit yang dideritanya selama ini.

Penanganan kasus ini melibatkan beberapa personel kepolisian, di antaranya Aiptu Lamsar Samosir selaku Kanit Res Polsek Dolok Pardamean, Aiptu H Siallagan dan Aiptu W Simatupang dari SPKT Polsek Dolok Pardamean, serta Aipda Andi S Nainggolan dari unit Reskrim Polsek Dolok Pardamean. Kapolsek Dolok Pardamean AKP S. Pinem, SH langsung memimpin penanganan kasus ini.

Tindakan yang telah diambil oleh pihak kepolisian meliputi pengecekan TKP, interogasi terhadap saksi-saksi, pembuatan surat permohonan tidak dilakukan autopsi, serta pembuatan surat pernyataan terkait. Kasus ini tercatat dalam laporan L/Gangguan/A/01/2025/SPKT/POLSEK DOLOK PARDAMEAN, POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 18 Januari 2025.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang memiliki anggota keluarga lansia yang tinggal sendiri, untuk lebih sering melakukan pemantauan dan memberikan perhatian ekstra demi mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

 

( D.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *