LBH RAKHA Kawal Perkembangan Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Oleh HA Anggota DPRD Terpilih

Singkawang, kalbar – TransTV45.com || Menanggapi pertanyaan masyarakat terkait lambatnya proses persidangan kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka HA, anggota DPRD terpilih, kami dari tim hukum korban, Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA), ingin menyampaikan perkembangan terbaru. Rabu (22/01/2025)

Kami telah berkoordinasi langsung dengan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Singkawang, Bapak Heri Susanto. Berdasarkan informasi yang kami terima, kasus ini diperkirakan akan naik ke tahap II pada akhir Januari 2025 dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Kami menyayangkan proses hukum yang memakan waktu cukup lama, karena ini tidak hanya memengaruhi psikologis korban tetapi juga mengundang keraguan publik terhadap sistem peradilan. Meski demikian, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjamin hak-hak korban terpenuhi.

Kami meminta masyarakat untuk tetap mengawal jalannya proses hukum ini. Kini, kita telah berada di tahap akhir. Diharapkan kejaksaan dapat menuntut tersangka dengan hukuman maksimal sebagai wujud penegakan hukum yang adil dan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Hal ini penting untuk memastikan kasus serupa tidak terulang di masa depan.

LBH RAKHA berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini, mendukung penegakan hukum yang transparan, serta melindungi hak-hak korban, khususnya anak di bawah umur yang membutuhkan perlindungan ekstra dari negara dan masyarakat. Ungkap Roby Sanjaya.||Jurnalis:Sukesih

(Editor,Wakorwil Kalbar:Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *