Paksakan Masuk Kawasan Hutan HPK, PT. Sandabi Gunakan Brimob dan TNI

Berita, Daerah662 Dilihat

Bengkulu Utara -(24-01-2025) Transtv45.com|| Terkait dengan perambahan kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) pada BU 15 Peta kerja Kehutanan Bengkulu Utara terus berlangsung, masyarakat yang tergabung dalam kelompok Ulau betunen bersama Ormas garbeta terus memperjuangkan di kementerian kehutanan republik Indonesia agar lahan tersebut di kembalikan ke masyarakat, 20 Tahun lebih kawasan hutan HPK dikelolah oleh PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) dengan ditanami tanaman sawit ini yang menjadi persoalan oleh masyarakat sebagai mana undang undang nomor 41 Tahun 1999 dan undang undang cipta kerja nomor 11 Tahun 2020 jelas apa yang di lakukan PT. Sandabi melanggar undang undang.

Sejak 11 September 2024 hingga sekarang masyarakat yang tergabung dalam. Kelompok mulai betunen bersama Ormas garbeta telah menguasai lahan HPK yang telah ditanami sawit oleh PT. Sandabi Indah Lestari, upaya upaya selalu di lakukan pihak perusahaan bahkan menggunakan alat negara yaitu dari Kesatuan Brimob dan TNI untuk tetap beraktivitas dalam kawasan HPK, ini Mengundang pertanyaan di tengah tengah masyarakat, sebagai mana kejadian hari ini 25/01/2025, pihak perusahaan paksakan masuk lokasi HPK dengan didampingi oleh Brimob, ini di sampaikan oleh kordinator lapangan kelompok ulau betunen saudara adedio dengan awak media, dengan dibuktikan melalui video dimana pihak perusahaan masuk ke HPK yang dikawal oleh Brimob, sebagaimana dalam video juga dalam kalimat yang menunjukkan keberpihakan Brimob membela perusahaan, sebagai mana mengatakan “ini kebun kami” dari salah satu anggota Brimob sembari menyandang senjata api laras panjang itu sebagaimana ada dalam video yang berdurasi 40 detik saat melepas portal masyarakat.

Mengkonfirmasi awak media juga kepada ketua umum Ormas garbeta dedi mulyadi via telpon celuler yang saat ini berada di jakarta menyampaikan, saya masih di jakarta hari ini kami melakukan audensi di kementerian kehutanan republik Indonesia, terkait dengan aparat dari Brimob yang dampingi pihak perusahaan masuk ke kawasan HPK itu benar, saya sudah dapat kabar dari anggota yang dilapangan dan videonya di group, saya minta kepada bapak kapolri melalui bapak Kapolda Bengkulu segera menarik anggota Brimob yang berjaga di kebun sawit PT. Sandabi Indah Lestari di desa lubuk banyak kecamatan padang jaya kabupaten Bengkulu Utara, kami pertanyakan kehadiran Brimob di PT. Sandabi terlebih lagi kalau saya lihat sikap arogansi aparat dampingi perusahaan masuk ke kawasan HPK yang di rambah oleh PT. Sandabi Indah Lestari dengan di tanami sawit yang telah berpuluh tahun tanpa izin, sekarang lagi kita urus di kementerian Kehutanan.

 

S.A( Cikak )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *